Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditetapkan Sebagai Gubernur Terpilih, Pramono-Rano Kompak Pakai Batik

KPU DKI Jakarta menyerahkan surat keputusan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pemilihan Tahun pemilihan 2024 kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
KPU DKI Jakarta menyerahkan surat keputusan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pemilihan Tahun pemilihan 2024 kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyerahkan surat keputusan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pilkada Jakarta 2024, kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

Pramono-Rano kompak memakai batik serta peci hitam, saat menerima surat keputusan dari tangan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

Diketahui, Pramono-Rano ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada Jakarta 2024, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2025, tentang penetapan.

"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr. Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, MM. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel), dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," ujar Wahyu Dinata dalam rapat pleno terbuka penerapan paslon gubernur dan wakil gubernur di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us