Draft SKB 3 Menteri Pembelajaran Bulan Ramadan Rampung Pekan Depan

- Pemerintah menggodok aturan pembelajaran selama Ramadan.
- Surat edaran akan dikeluarkan oleh tiga menteri dan ditargetkan rampung pekan depan.
- Wacana libur sekolah selama Ramadan mendapat dukungan dari anggota Komisi VIII Fraksi PKB Ashari Tambunan.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menggodok aturan pembelajaran selama Bulan Ramadan. Adapun aturan itu nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk surat edaran yang ditandatangani tiga menteri antara lain Mendikdasmen, Mendagri, dan Menteri Agama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, surat edaran bersama ini ditargetkan akan rampung pekan depan. Namun, ia belum merinci apakah dalam surat edaran itu memberlakukan libur sekolah selama Bulan Ramadan.
Demikian disampaikan Abdul Mu'ti seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
"Kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan, dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai, tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri," kata dia.
"Tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama," lanjutnya.
1. Belum mau bocorkan soal pembelajaran selama Ramadan

Kendati demikian, Abdul Mu'ti belum mau menjawab apakah nantinya para siswa akan mengikuti pembelajaran selama bulan Ramadan hanya di rumah atau tidak.
Ia juga belum mau menjawab apakah nanti konsepnya akan seperti pesantren kilat, sebagaimana yang diusulkan banyak pihak.
Mu'ti meminta para pihak menunggu surat edaran tersebut secara resmi diedarkan karena semua aturannya sudah dituangkan di sana.
"Tunggu sampai surat edaran keluar ya, sabar dikit aja. Pokoknya sebelum Ramadan sudah terbit. Nanti di dalam surat edaran ada penjelasannya. Ya nanti tunggu sampai itu keluar," tutur dia.
2. Legislator PKB dukung wacana sekolah libur selama Ramadan

Anggota Komisi VIII Fraksi PKB Ashari Tambunan mendukung wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan. Ia menilai, peserta didik bisa mengisi liburan dengan kegiatan positif berbasis komunitas di lingkungan masing-masing.
“Peserta didik nanti bisa diarahkan untuk mengikuti kegiatan tadarus, buka bersama, hingga kajian di masjid atau musala di sekitar tempat tinggalnya. Dengan demikian mereka bisa memahami arti penting kebersamaan di lingkungan masing-masing,” ujar Ashari.
Lebih jauh, Ashari mengatakan wacana libur sekolah selama Ramadan bukan hal baru. Kebijakan tersebut pernah diambil saat Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi menjabat. Libur selama bulan Ramadan juga pernah diterapkan di era Presiden Soeharto.
“Saya menilai langkah tersebut sangat positif agar peserta didik mampu menjalankan ibadah puasa secara khusyuk di bawah pengawasan orang tua masing-masing,” kata dia.
3. Kemenag bisa gandeng DKM gelar pesantren kilat

Nantinya kata dia, Kementerian Agama bisa mengandeng Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk mengadakan berbagai kegiatan bagi anak usia sekolah di wilayah masing-masing.
Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk pesantren kilat, tadarus bersama, buka bersama, hingga salat jamaah di setiap waktu salat rawatib.
"Dengan demikian kesetiakawanan sosial selama Ramadan di lingkungan kota hingga pelosok perdesaan kembali terbangun dengan kuat,” kata dia.