Ganjil-Genap saat Libur Nataru, Kemenhub: Berlaku Situasional

Jakarta, IDN times – Pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan pembatasan untuk perjalanan darat di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022. Dalam press briefing virtual pada Senin (20/12/2021), Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi mengatakan bahwa Kemenhub telah menyiapkan pendekatan manajemen rekayasa lalu lintas.
Budi mengatakan hal ini dilakukan atas kesepakatan, koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah pihak seperti kepolisian dan BPJT jalan tol.
“Jadi manakala mungkin ada peningkatan volume kendaraan, baik di jalan tol maupun jalan nasional, yang pertama kami merekomendasikan atau akan memberlakukan. Namun demikian, sifatnya adalah sangat situasional,” ujarnya.
“Jadi tergantung dengan kebutuhan di lapangan, dan kemudian kebutuhan di lapangan ini yang akan melakukan nanti tindakan adalah diskresi kepolisian. Jadi, artinya dari awal sudah kami siapkan konsepnya, skemanya. Namun demikian, untuk eksekusinya sangat tergantung dengan diskresi dari kepolisian,” tambah Budi.
1. Aturan perjalanan Nataru

Budi menjelaskan ada sejumlah aturan yang mungkin diterapkan selama Natal dan Tahun Baru, yakni termasuk sistem pengaturan lalu lintas contra flow, satu arah atau one way, dan ganjil-genap.
“Jadi kalau masih ada pertanyaan ganjil-genap kapan dilaksanakan, kami sampaikan sekali lagi, ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap akan dilakukan,” jelasnya.
Ia lebih lanjut menambahkan bahwa untuk pemerintah daerah, khususnya pemerintah daerah yang mempunyai kawasan-kawasan pariwisata, maka akan juga diberikan kewenangan untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas.
“Bisa juga dengan pengetatan perjalanan, kemudian juga dengan contra flow dan sebagainya,” katanya.
2. Pengaturan untuk kendaraan logistik

Terkait kendaraan logistik, Budi mengatakan bahwa Kemenhub maupun Dirjen Perhubungan Darat tidak melakukan pembatasan atau pengalihan arus dari jalan tol ke jalan nasional.
“Namun, manakala nanti kemudian juga volume lalu lintas terutama di jalan tol antara Jakarta dengan Cikampek, atau kemudian Cikampek sampai dengan Cirebon, menurut penilaian dari kepolisian perlu dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas, ada kemungkinan dengan diskresi kepolisian, teman-teman kepolisian di lapangan dengan dibantu oleh Kemenhub, Dishub dan juga Pol PP di masing-masing daerah, ada kemungkinan kendaraan truk juga nanti akan dialihkan dari jalan tol ke jalan nasional,” jelasnya.
Namun ia kembali menegaskan bahwa aturan-aturan itu akan diterapkan tergantung pada situasi di lapangan.
“Kalau volume kendaraan cukup tinggi, kemudian terjadi antrian cukup panjang di jalan tol, sangat potensi kendaraan truk ini akan dialihkan dari jalan tol ke jalan nasional,” katanya.
Terkait pengaturan untuk perjalanan di wilayah aglomerasi, Jabodetabek dan juga lain sebagainya, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum ataupun menggunakan penyebrangan, maka tidak akan diperlukan persyaratan perjalanan seperti bukti vaksinasi dua kali dan juga hasil tes antigen.
“Contoh mungkin dari Padang Bai ke Lembar, untuk perjalanan aglomerasi, ini tidak diperlukan persyaratan berjalan seperti yang kami sampaikan di depan tadi,” kata Budi.
“Jadi masyarakat bisa melakukan perjalanan dalam wilayah aglomerasi tanpa ada pengaturan seperti menyangkut masalah persyaratan perjalanan vaksin dan sebagainya.”
3. Tes COVID-19 akan dilakukan secara acak

Budi menyampaikan bahwa pemerintah juga berpotensi mengadakan pelaksanaan pengetesan random sampling bagi pelaku perjalanan. Ia mengatakan lokasi pengetesan akan ditempatkan di beberapa titik, seperti jembatan timbang, terminal, ataupun juga di rest area.
“Atau tempat-tempat lain yang kami pandang perlu untuk kami bisa melakukan pengetesan secara random sampling kepada pelaku perjalanan yang sifatnya adalah melakukan pengetesan terhadap rapid test antigen. Dan nanti ini adalah gratis. Kami akan menyiapkan dari Kemenhub,” katanya.
Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan pengecekan vaksinasi apakah sudah memenuhi syarat atau tidak khusus kepada para pengemudi kendaraan barang logistik dan juga pembantu pengemudi.
“Sampai dengan saat ini kami masih memberikan bantuan. Pemerintah masih hadir untuk membantu para pengemudi angkutan logistik, termasuk pembantu pengemudinya untuk melakukan pengetesan rapid test antigen secara gratis atau cuma-cuma. Terutama adalah untuk pelabuhan atau dermaga dari Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk dan juga dari Padang Bai ke Lembar,” katanya.