Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari Anak Sedunia, Kak Seto Ingatkan Pemenuhan 4 Hak Anak

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto, mengatakan peringatan Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November mengingatkan pentingnya pemenuhan hak-hak anak.

"Perlu menjadi perhatian bersama bahwa terdapat empat hak dasar anak yang harus dipenuhi," kata Seto dilansir ANTARA, Minggu (20/11/2022).

1. Empat hak dasar anak yang harus dipenuhi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Seto menyebutkan empat hak dasar tersebut antara lain hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi.

Dia menjelaskan hak untuk hidup dapat diartikan seorang anak mendapatkan perawatan dan kesehatan yang baik.

Hak untuk tumbuh dan berkembang dapat diartikan anak telah mendapatkan hak bermain, belajar, mendapatkan kasih sayang dan pendidikan, serta berbagai hal lain yang mendukung tumbuh kembang sesuai usianya.

Kemudian, hak perlindungan dapat diartikan anak sebagai kelompok rentan telah mendapatkan perlindungan terbaik, sehingga anak terlindungi dari berbagai tindak kekerasan.

Sementara, hak berpartisipasi adalah hak anak untuk dapat berpartisipasi dan didengar suaranya dalam berbagai program pembangunan, yang terkait dengan pemberdayaan dan perlindungan anak.

2. Hari Anak Sedunia momentum untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memenuhi hak-hak anak

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Aryodamar)

Seto berharap momen peringatan Hari Anak Sedunia mengingatkan orang tua dan pemangku kepentingan lainnya terkait pentingnya pemenuhan hak-hak anak, dalam rangka membentuk generasi emas dan berkualitas.

"Hari Anak Sedunia merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi hak-hak anak," katanya.

3. LPAI gelar Kongres Anak Indonesia pada 25-27 November 2022

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Karena itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi hak-hak anak.

Kak Seto menambahkan dalam konteks Hari Anak Sedunia, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyelenggarakan Kongres Anak Indonesia yang akan dilaksanakan pada 25-27 November 2022.

Kegiatan tersebut akan diikuti anak-anak dari berbagai provinsi di Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us