Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Hari Kelima Ganjil-Genap, Sebanyak 5.303 Pengendara Ditilang

Hari Kelima Ganjil-Genap, Sebanyak 5.303 Pengendara Ditilang
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.303 pengendara roda empat ditilang polisi karena melanggar kebijakan perluasan genjil-genap hingga hari kelima.

  1. 1. Untuk hari kelima, sebanyak 754 mobil ditilang

    ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
    ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

    Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan, pada hari kelima yang jatuh pada Minggu (5/7), sebanyak 754 pengendara roda empat yang ditindak oleh petugas.

  2. 2. Terjadi penurunan tren penindakan

    ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
    ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

    Melalui keterangan Budiyanto, penindakan tersebut mengalami penurunan sejak hari ketiga.

    "Pada hari ketiga Jumat, 3 Agustus 2018 lalu, tercatat ada sebanyak 1.076 pengendara yang ditilang. Kemudian pada hari keempat, Sabtu 4 Agustusnya ada 1.041 yang ditilang. Ada trend penurunan dari Jumat ke Sabtu sebesar 3 persen. Kemudian dari Sabtu ke Minggu sebesar 28 persen," beber dia melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/8).

  3. 3. Ada SIM dan STNK yang ditahan

    IDN Times/Sukma Shakti
    IDN Times/Sukma Shakti

    Dari total 5.303 pengendar yang ditindak, polisi meyita 2.144 surat izin mengemudi (SIM) dan 2.057 surat tanda nomor kendaraan (STNK).

    Sebagai informasi, durasi ganjil-genap diperluas selama 15 jam selama perhelatan Asian Games 2018, dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ganjil-genap yang sebelumnya berlaku dari Senin-Jumat, saat ini berlaku setiap hari.

    Adapun kawasan perluasan ganjil-genap sebagai berikut :

    1. Jalan Jenderal Sudirman

    2. Jalan MH Thamrin

    3. Jalan Ahmad Yani

    4. Jalan DI Panjaitan

    5. Jalan MT Haryono

    6. Jalan Gatot Subroto

    7. sebagian Jalan S Parman

    8. Jalan HR Rasuna Said

    9. Jalan RA Kartini

    10. Jalan Metro Pondok Indah

    11. Jalan Benyamin Sueb.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More