Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hendra Kurniawan Masuk ke Ruang Sidang, Polisi: Siap Komandan!

Tersangka obstruction of justice (OOJ) kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tersangka obstruction of justice (OOJ) atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawa, masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022) pukul 09.28 WIB.

Pantauan IDN Times di lokasi, belasan polisi dari Polres Jakarta Selatan berjaga di selasar pengadilan.

“Siap komandan!” kata seorang anggota kepada Hendra yang mengenakan kemeja putih panjang dibalut rompi tahanan.

Hendra kemudian menatap anggota tersebut dan membalas senyum. Dengan tangan diborgol, Hendra digiring ke ruang sidang.

“Sidang dakwaan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Majelis Hakim di PN Jaksel memulai sidang.

Hendra menjalani persidangan pada sesi pertama bersama tersangka lainnya, yakni Arif Rahman dan Agus Nurpatria. Majelis hakimnya dipimpin oleh Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us