Istana Ungkap Prabowo Beri Arahan soal Polemik Mobil RI 36 Raffi Ahmad

- Presiden Prabowo memberikan arahan kepada Raffi Ahmad terkait kasus mobil dinas RI 36 yang viral.
- Mobil dinas tersebut diakui milik Raffi Ahmad setelah sempat menjadi misteri dan menimbulkan tudingan terhadap sejumlah menteri.
Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan arahan kepada Raffi Ahmad soal kasus mobil dinas RI 36 yang menuai polemik.
Mobil dinas Raffi Ahmad yang merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni itu belakangan viral usai terekam sedang dikawal patwal yang dinilai arogan.
"Prabowo sudah ngasih arahan melalui Seskab (Sekretaris Kabinet)," kata dia di Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).
Sekretaris Kabinet Mayor Teddy, kata dia, sudah menyampaikan pesan arahan Prabowo itu kepada Raffi Ahmad.
"Ya, Pak Mayted sudah menyampaikan ke yang bersangkutan," kata dia.
1. Diakui sebagai milik Raffi Ahmad

Belakangan, mobil pejabat berpelat RI 36 yang viral diakui milik Raffi Ahmad. Mobil itu sempat jadi misteri. Raffi buka suara usai video mobil dinasnya itu viral di jejaring media sosial bahkan warganet menebak-nebak tentang kepemilikan mobil itu.
Sejumlah menteri sempat dituding sebagai penunggang kendaraan yang dikawal dengan arogan tersebut. Di antaranya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nusron Wahid, hingga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
2. Ada sanksi teguran pada anggota patwal

Publik merasa jengkel dengan aksi dari personel kepolisian yang arogan mengawal mobil RI 36 tersebut. Dalam rekaman singkat yang beredar, mobil itu tampak menerobos kemacetan. Namun, jalan rombongan terhalang karena ada taksi yang menyerong seakan menutup laju jalan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi teguran terhadap anggota patwal mobil dinas berpelat nomor RI 36, yakni Brigadir DK. Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan, sanksi itu diberikan setelah memanggil dan meminta klarifikasi Brigadir DK.
"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/1/2025)
3. Polisi minta maaf

Ditlantas Polda Metro Jaya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Selanjutnya, Ditlantas Polda Metro akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," ujar dia.