Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jokowi Segera Terbitkan Keppres Hentikan Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU

Jokowi Segera Terbitkan Keppres Hentikan Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari, sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu seiring dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan memberhentikan Hasyim.

Hasyim terbukti melanggar etik berupa tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda.

"Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ari menegaskan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berlangsung sesuai jadwal, meski Hasyim dipecat.

"Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," imbuhnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More

Trump Tuding Iran Serang Kapal yang Berlayar di Selat Hormuz

28 Jun 2026, 00:28 WIBNews