Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jutaan Barang Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 45 Miliar!

Jutaan Barang Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 45 Miliar!
IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pemusnahan barang hasil penertiban impor dan cukai ilegal.

Pemusnahan barang ilegal ini adalah hasil sinergi dari Kementerian Keuangan bersama aparat penegak hukum dan lembaga negara beserta sejumlah kementerian.

1. Total pemusnahan barang senilai Rp 45 miliar

Default Image IDN
Default Image IDN

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa penyitaan ini adalah penyitaan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 45 miliar.

“Kerugian negara mencapai Rp 45 miliar, ini adalah jumlah pemusnahan terbesar dalam sejarah penertiban impor dan cukai ilegal," ujarnya di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (15/2).

2. Jutaan produk Ilegal dimusnahkan

Default Image IDN
Default Image IDN

Sri Mulyani bersama para menteri dan aparat penegak hukum memusnahkan 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, 1.008.624 keping pita cukai, 720 liter etil alkohol, dan 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik dan supelmen ilegal.

Selain barang-barang tersebut, Sri Mulyani juga merilis beberapa hasil tangkapan lain oleh pihak DJBC di beberapa tempat.

"Hasil tangkapan yang telah dilakukan Bea Cukai antara lain ponsel ilegal, penangkapan ponsel ilegal kali ini dilakukan di beberapa lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang," lanjut Sri Mulyani.

3. Ada efek positif dari hasil penangkapan

Default Image IDN
Default Image IDN

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan barang sitaan tersebut adalah hasil kerjasama para instansi terkait selama kurang lebih enam bulan terakhir.

"Jadi selama satu semester penertiban kemaren hasilnya sudah jelas, yang ilegal ini kita basmi dan yang legal naik produksinya dan salesnya," ujar Heru Pambudi.

4. Sinergi kelembagaan terus digalakan

Default Image IDN
Default Image IDN

Bea Cukai beserta aparat hukum terus bersinergi dalam mengawasi barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia dan mempersempit ruang gerak para penyelundup.

"Mereka mengalihkan strategi penyelundupannya ke pelabuhan tikus dan jalur tikus. Tetapi sekali lagi aparat penegak hukum, Bea Cukai, TNI, Polri, kemudian Kejaksaan hand in hand dibantu PPATK dan KPK. Kita barikade juga di sana dan hasilnya ini," katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us

Latest in News

See More

Profil Nyak Sandang, Donatur Pesawat Pertama RI Meninggal Dunia

07 Apr 2026, 23:55 WIBNews