Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kalah di MK, Bambang Widjojanto Serahkan Keputusan pada Prabowo

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyerahkan sepenuhnya hasil keputusan Mahkamah Konstitusi kepada prinsipalnya.

Selepas sidang, segenap kuasa hukum pihak pemohon akan langsung menemui Prabowo Subianto.

"Rencananya kami mau ketemu langsung (Prabowo), supaya malam ini prinspial mengetahui langsung apa yang terjadi pada hari ini," kata Bambang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Terkait rencana tindak lanjut, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo.

"Akan sangat ditentukan oleh prinsipal karena kuasa kami sudah selesai ketika kasus kami selesai," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak 15 petitum yang diajukan pemohon dalam upaya menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemohon dianggap gagal dalam menunjukkan proses kecurangan Pemilu 2019 yang disebut terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Presiden Prabowo Beri Bintang Tanda Jasa ke Bill Gates di New York

24 Sep 2025, 07:11 WIBNews