Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kalah di MK, Bambang Widjojanto Serahkan Keputusan pada Prabowo

Kalah di MK, Bambang Widjojanto Serahkan Keputusan pada Prabowo
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyerahkan sepenuhnya hasil keputusan Mahkamah Konstitusi kepada prinsipalnya.

Selepas sidang, segenap kuasa hukum pihak pemohon akan langsung menemui Prabowo Subianto.

"Rencananya kami mau ketemu langsung (Prabowo), supaya malam ini prinspial mengetahui langsung apa yang terjadi pada hari ini," kata Bambang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Terkait rencana tindak lanjut, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo.

"Akan sangat ditentukan oleh prinsipal karena kuasa kami sudah selesai ketika kasus kami selesai," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak 15 petitum yang diajukan pemohon dalam upaya menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemohon dianggap gagal dalam menunjukkan proses kecurangan Pemilu 2019 yang disebut terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More

Guru Besar hingga Rektor Ungkap Isi Pembahasan Prabowo di Sarasehan

26 Jun 2026, 22:38 WIBNews