Kasus Korupsi di Kemenag, Jerat Pejabat Tinggi hingga Menteri Agama

Kasus dugaan jual beli jabatan yang membuat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy menjadi tersangka, telah menyeret nama Menteri Agama lukman Hakim Saifuddin.
Nama Menteri Agama masuk dalam pusaran kasus ini, setelah 2 orang pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yaitu Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Agama Jawa Timur, dan Muafaq Wirahadi, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik, ikut menjadi tersangka.
Belakangan, penyidik KPK menemukan uang di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim saat melakukan penggeledahan, sehingga Kementerian Agama pun terus menjadi sorotan.
Namun, kasus korupsi yang menjerat Haris dan Muafaq bukanlah kasus pertama yang terjadi di Kemenag. Sebelumnya sudah ada beberapa kasus yang menjerat pimpinan Kemenag bahkan menterinya. Apa saja?
1. Said Agil Husein Al Munawar divonis hukuman penjara karena kasus Dana Abadi Umat

Mantan Menteri Agama era Presiden Megawati, Said Agil Husein Al Munawar, divonis hukuman penjara dan denda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2006 lalu.
Majelis hakim memutus Said Agil bersalah dan harus menerima ganjaran hukuman penjara 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.
Said Agil disebut terbukti menyalahgunakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Dana Abadi Umat (DAU), dan rekening lain di luar DAU.
2. Kasus korupsi pengadaan Alquran

Dalam kasus pengadaan Alquran pada 2011-2012, sejumlah nama terjerat yakni 2 anggota DPR, pihak swasta, dan seorang pejabat Kemenag.
Kasus yang merugikan negara sekitar Rp27 miliar itu, setidaknya menyeret 4 nama dan dimungkinkan ada nama-nama baru lagi.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar sekaligus anggota DPR Fahd A.Raqif divonis 4 tahun dalam kasus itu. Selain Fahd, anggota DPR yakni Zulkarnaen Djabar divonis 15 tahun dalam kasus yang sama.
3. Menteri Agama Suryadharma Ali jadi pesakitan kasus korupsi

Kasus korupsi kembali menyeret nama menteri agama pada 2014. Kali ini yang terjerat adalah menteri agama saat itu, Suryadharma Ali.
Suryadharma Ali duduk sebagai pesakitan dalam kasus penyalahgunaan Biaya Penyelanggaraan Ibadah Haji (BPIH), Dana Operasional Menteri, dengan kerugian negara Rp27,3 miliar dan 18 juta riyal.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut mantan ketua umum PPP itu dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
4. Menteri Agama Lukman Hakim di pusaran kasus Rommy

Maret 2019 menjadi masa kelam bagi mantan ketum PPP Romahurmuziy dan pejabat Kemenag, yakni Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kemenag.
Saat menangkap Rommy dan pejabat Kemenag itu, KPK menemukan uang sejumlah Rp 300 juta. KPK pun masih mencari kemungkinan pihak lain terlibat. KPK juga telah menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan menyita ratusan juta dari laci kerja politikus PPP itu. (Reporter: Adrian Permana Putra)