Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag Undur Waktu Pengumuman Seleksi Petugas Haji 2024

Ilustrasi - Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengundur waktu pengumuman seleksi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi 2024 tingkat pusat. Sedianya, Kemenag akan mengumumkan hasil seleksi pada 26 Februari 2024.

"Hasil seleksi ini sedianya akan diumumkan pada 26 Februari 2024. Namun masih ada sejumlah persiapan sehingga ditunda. Ini khusus untuk PPIH Arab Saudi atau petugas nonkloter yang tidak mendampingi langsung jemaah haji," ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, dalam keterangannya.

1. Seleksi sudah dimulai sejak pertengahan Januari 2024

Tim Media Center Haji 2023 dijemput Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief di Bandara Soetta (MCH Kemenag)

Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat dilakukan sejak pertengahan Januari 2024. Seleksi berkas dilakukan pada 11-19 Januari 2024.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi kemudian mengikuti seleksi Computer Assested Test (CAT) dan wawancara pada 25 Januari 2024.

2. Belum ada tanggal pasti soal pengumuman hasil seleksi

Jemah haji pulang ke Tanah Air dari Bandara Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Anna tak menjelaskan secara rinci mengenai tanggal pengumuman hasil seleksi PPIH 2024 Arab Saudi.

"Pengumuman hasil seleksi ini akan diinformasikan kemudian," kata dia.

3. Petugas haji akan melakukan bimtek

Petugas haji PPIH Arab Saudi 2023 (IDN Times/Sunariyah)

Lebih lanjut, Anna menjelaskan, semua petugas haji nantinya akan dikumpulkan di embarkasi masing-masing untuk mengikuti bimtek.

"Bimtek petugas kloter sudah mulai jalan di masing-masing embarkasi haji dari 19 Februari-4 Maret 2024. Mereka disiapkan untuk menjadi petugas profesional sehingga bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah. Tahun ini, Kemenag masih mengusung semangat Haji Ramah Lansia," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us