Kemenkes Anggap Wajar 1.921 Vaksin Sinovac di Aceh Rusak dan Dibuang

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menganggap 1.921 dosis vaksin Sinovac yang rusak dan terbuang di Kabupaten Aceh Tenggara, merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan vaksinasi.
"Jadi pada daerah rural yang jarak antara Puskesmas dengan tempat tinggal penduduk yang cukup jauh ini menjadi salah satu tantangan. Jadi kejadian ini masih dalam batas wajar pengelolaan logistik dan pelaksanaan vaksinasi," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi IDN Times, Senin (13/9/2021).
1. Wastage rate hanya sekitar 3,8 persen

Nadia menerangkan total dosis yang sudah diterima Aceh sebanyak 62 ribu, dari jumlah tersebut sebanyak 49 ribu sudah disuntikkan. Sementara yang tidak terpakai 1.812 dan yang rusak 103 dosis vaksin
Nadia menjelaskan angka tersebut merupakan wastage rate yang diperkirakan antara 5 sampai 10 persen.
"Jadi hal ini Kabupaten Aceh Tenggara wastage rate hanya sekitar 3,8 persen," imbuhnya.
2. Kemungkinan vaksin rusak saat distribusi

Nadia menerangkan dalam proses distribusi vaksin ke kota atau kabupaten ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lain ada kemungkinan vaksin rusak. Kemungkinan, vaksin tidak bisa dipakai karena sudah lebih dari enam jam.
"Kemungkinan dosis sisa yang tidak bisa dipakai, karena maksimal vaksin yang dibuka hanya boleh sampai dengan 6 jam sementara sasaran vaksinasi yang sudah terdaftar tidak datang seluruhnya sementara 1 vial itu untuk diberikan kepada 10 orang, sehingga vaksin tersebut tidak bisa digunakan," paparnya.
3. Kemenkes minta pemda pastikan peserta vaksinasi datang

Untuk itu, Nadia mengimbau agar pemerintah daerah memastikan peserta datang sesuai jadwal dan memiliki cadangan untuk yang mendapatkan suntikan.
"Atau mungkin bisa mengatur jumlah (vaksin) pasti saat pelaksanaan vaksinasi," kata dia.