Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keributan di Ruang Sidang, Bareskrim Periksa Razman Nasution 4 Maret

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro pada Selasa (18/2/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan terhadap pengacara Razman Nasution sebagai terlapor kasus keributan di ruang sidang pada Kamis (20/2/2025).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Razman menyatakan berhalangan hadir memenuhi pemeriksaan.

“Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jumat (21/2/2025).

Djuhandhani menjelaskan kasus yang dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini masih dalam tahap penyelidikan. Bareskrim juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk Pengacara Hotman Paris.

“Untuk prosesnya kita akan segera mempercepat apakah ini bisa dinaikkan proses-proses lebih lanjut atau tidak. Jadi kita tetap berupaya secepatnya untuk menjawab kasusnya seperti apa,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us