KPK: Ada 12 Tersangka Kasus Dana Hibah, 4 Anggota DPRD Jatim

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan perkara korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur. Ada 12 tersangka baru dalam kasus ini.
"Sekitar 12 (tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, Alex menyampaikan empat tersangka di antaranya adalah Anggota DPRD Jawa Timur. Namun, identitas dan perbuatannya tidak diungkapkan kepada publik.
"Dari anggota DPRD ada empat orang kalau gak salah," ujar Alex.
Selain telah menetapkan tersangka baru, KPK juga menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti baru dugaan kasus korupsi mantan Wakil Ketua DPRD Jatim.