Polri: Seorang Tersangka Teroris Berbaiat ke ISIS Menyerahkan Diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satu tersangka dugaan tindak pidana terorisme pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menyerahkan diri kepolisi.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
"Telah menyerahkan diri satu orang tersangka, waktu penyerahan diri Rabu tanggal 18 Mei pukul 09.30 WIB," kata dia dilansir ANTARA, Kamis (19/5/2022).
Ahmad menyebutkan jika tersangka berinisial MRW ini berjenis kelamin laki-laki dan berusia 22 tahun.
1. MRW pernah lakukan sumpah pada ISIS
MRW adalah warga Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir. Dia menyerahkan diri di Desa Bahoea Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Ramadhan menyebutkan, MRW terlibat sebagai tersangka yang pernah melakukan sumpah setia atau baiat kepada amir Negara Islam dan Suriah (ISIS).
"Tersangka melakukan idad (latihan fisik) sebanyak dua kali dan baiat kepada Amir ISIS," ujar dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 24 Terduga Pendukung Teroris MIT Poso dan ISIS
2. Densus 88 sebelumnya tangkap 24 tersangka MIT Poso
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang juga pendukung ISIS. Seluruh tersangka dibekuk di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (14/5/2022) lalu.
Sebanyak 22 orang di Sulawesi Tengah, seorang di Bekasi, Jawa Barat dan satu orang lagi di Kalimantan Timur.
3. Densus 88 temukan delapan senapan
Selain itu, Penyidik Densus 88 Antiteror Polri menggeledah tempat para tersangka. Ditemukan barang bukti, delapan pucuk senapan PCP, serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam, satu pucuk senjata api revolver, dua buah magasin M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Kemudian 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dua bungkus isi peluru mimis peluru, satu buah panah, enam buah anak panah, 22 bilah parang, 4 bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit ponsel.
Baca Juga: 2 Terduga Teroris JAD Ditangkap di Yogyakarta, Berbaiat pada ISIS