Siswi SMA di Sulut Digerayangi Temannya, Menteri PPPA: Saya Geram

Pelecehan seksual ini direkam dan disebarkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Puspayoga menanggapi kasus perundungan terhadap siswi, yang dilecehkan teman laki-lakinya, serta direkam hingga tersebar di jagat maya.

Kejadian tersebut diduga terjadi di salah satu institusi pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi. Terlebih lagi kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar, kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral,” kata Bintang, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).

1. Polres Boolang Mongondow telah mendatangi tempat kejadian perkara

Siswi SMA di Sulut Digerayangi Temannya, Menteri PPPA: Saya GeramMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga (Dok. Humas KemenPPPA)

Bintang mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus kekerasan seksual tersebut, dengan berkoordinasi pihak terkait. Salah satunya dengan tim Cyber Crime Bareskrim Polri dan pihak sekolah. Polres Bolaang Mongondow juga telah menyambangi tempat kejadian perkara.

“Saat ini KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Bolaang Mongondow, tim Cyber Crime Bareskrim Polri, Reskrim, dan pihak sekolah. Pagi ini, pihak Polres Bolaang Mongondow Kasat Reskrim akan mendatangi tempat kejadian perkara di salah satu institusi pendidikan di sana. Hasil perkembangan kasus ini juga akan dilaporkan,” kata dia.

Baca Juga: Kronologi Perundungan Siswa SMP Malang hingga Alami Banyak Luka 

2. Menteri PPPA imbau masyarakat tidak sebarkan video tersebut

Siswi SMA di Sulut Digerayangi Temannya, Menteri PPPA: Saya GeramIlustrasi (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bintang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video perundungan dan pelecehan seksual tersebut. Dia juga memastikan kasus ini bisa segera ditangani guna memperhatikan kepentingan anak.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban, sesuai Pasal 64i Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar dia.

3. Video perundungan ramai beredar di media sosial

Siswi SMA di Sulut Digerayangi Temannya, Menteri PPPA: Saya GeramIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasus bullying atau perundungan dan pelecehan seksual ini pertama beredar di video amatir, yang memperlihatkan perundungan berunsur pelecehan seksual yang dilakukan beberapa pelajar SMA pada seorang siswi.

Aksi tidak pantas yang dilakukan pelajar SMA itu kemudian beredar di sejumlah platform media sosial. Dalam video berdurasi 40 detik tersebut, terlihat seorang siswi dalam keadaan terbaring di lantai dan menangis histeris.

Terlihat tiga laki-laki dan seorang perempuan memegang tangan dan kaki siswi SMA serta melakukan pelecehan seksual.

4. Lawan dan laporkan kasus kekerasan seksual!

Siswi SMA di Sulut Digerayangi Temannya, Menteri PPPA: Saya GeramIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Segera hubungi hotline berikut dan laporkan segera jika kamu, kerabat, teman, atau tetangga mengalami kekerasan seksual di sekitar kamu.

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: info@kpai.go.id, humas@kpai.go.id

2. Yayasan Pulih
Telepon: (+62) 021-78842580

3. LBH Apik Jakarta
Telepon: (+62) 021-87797289.

Baca Juga: Miris, Siswi SMA Digerayangi Paksa Kawan-kawannya 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya