Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus Minitrans Jakarta di Pakubuwono

Ilustrasi kecelakaan. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi kecelakaan. (IDN Times/ Agung Sedana)
Intinya sih...
  • Motor tergelincir jatuh
  • Pengendara motor diduga kurang hati-hati
  • Korban meninggal dunia di TKP
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pakubuwono arah Timur tepatnya di dekat Gedung Tanam Gigi Wilayah Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan sepeda motor dan bus Minitrans Jakarta yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas di TKP.

"Korban Mengalami luka di bagian kepala," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/12/2025).

1. Motor tergelincir jatuh

Ilustrasi kecelakaan. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi kecelakaan. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Kecelakaan berawal saat kendaraan sepeda Motor Honda Beat yang dikemudikan Akmal Haikal tergelincir. Akmal terjatuh dari motor.

Saat peristiwa itu terjadi, bus Minitrans Jakarta NRKB B-7124-TAB yang dikemudikan Waryanto melintas di belakang Akmal. Bus Minitrans tak bisa menghindar karena jarak yang terlalu dekat dan melindas pengendara motor itu.

2. Pengendara motor diduga kurang hati-hati

Ilustrasi TKP. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi TKP. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ojo menjelaskan, pengendara sepeda motor diduga kurang hati-hati dan konsentrasi saat berkendara. Saat pengendara terjatuh, Bus Minitrans Jakarta berada di belakangnya.

"Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," katanya.

3. Korban neninggal dunia di TKP

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Selanjutnya, jenazah Akmal dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan atas insiden laka lantas tersebut,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Eksepsi Melani Mecimapro Ditolak, Sidang Lanjut Pembuktian

18 Des 2025, 22:55 WIBNews