Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Masih Cari Unsur Pidana di Video Anji dan Hadi Pranoto

Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji
Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih mencari unsur pidana dalam konten YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji yang melakukan wawancara khusus dengan seorang yang mengaku profesor bernama Hadi Pranoto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.

"Sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kita akan mencari atau menemukan suatu peristiwa apakah ditemukan suatu pidana," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/8/2020).

1. Jika ada unsur pidana, penyelidikan naik jadi penyidikan

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Jika memang nantinya ditemukan unsur pidana, maka status kasus Anji dan Hadi akan naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun untuk saat ini Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

2. Anji dan Hadi kemungkinan akan dipanggil

Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan konten video musisi Anji dan Profesor Hadi Pranoto (Dok. Istimewa)
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan konten video musisi Anji dan Profesor Hadi Pranoto (Dok. Istimewa)

Laporan yang dikeluarkan oleh Muannas ini sedang ditangani oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga berencana memanggil Anji dan Hadi.

"Makanya kita dari tim krimsus atau cyber crime coba membuat suatu rencana. Kemungkinan nanti rencana tindak lanjut setelah ini adalah rencana untuk memanggil pelapor mengklarifikasi," katanya.

3. Anji dan Hadi dipolisikan karena videonya dianggap berisi berita bohong

Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji
Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Musisi Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020. Kasus yang dipermasalahkan adalah perihal wawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji bersama dengan Hadi.

Laporan itu masuk ke Polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri. Pasal yang dilaporkan terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us