Polisi Masih Selidiki Penyebab Tewasnya Pasutri di Kontrakan Bekasi

- Polres Metro Bekasi menyelidiki kematian pasutri DS (24) dan YM (25) di kontrakan.
- Kontrakan dalam keadaan terkunci dari dalam, pasutri sempat cekcok, dan ditemukan percakapan meminta uang secara paksa.
- Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad DS, sementara YM memiliki luka sayatan di lengan kiri dan pelipis.
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi masih menyelidiki kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) berinisial DS (24) dan YM (25) di sebuah kontrakan, wilayah Kampung Jati Warung Kobak, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (25/2/2025) pagi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, kedua jasad itu ditemukan di lokasi yang berbeda. Jasad DS ditemukan di kamar, sementara jasad YM ditemukan tergantung di kamar mandi. Namun, kondisi kontrakan dalam keadaan terkunci dari dalam.
"Pintu tertutup dari dalam dengan posisi dislot, dislot dari dalam (kontrakan)," katanya kepada jurnalis, Selasa.
1. Kedua korban sempat cekcok

Mustofa mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa empat orang saksi yakni pemilik kontrakan, satu rekan kerja YM, dan dua orang tetangga korban.
Dari hasil pemeriksaan saksi, pasutri yang telah menikah sejak 2021 itu sempat terjadi cekcok dan didengar oleh beberapa saksi.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi di TKP, memang beberapa hari yang lalu antara korban YM dan DS ini sempat terjadi cekcok," katanya.
2. Polisi temukan bukti percakapan

Dari pemeriksaan handphone korban, lanjut Mustofa, pihaknya menemukan bukti percakapan bahwa DS sempat meminta sejumlah uang kepada suaminya secara paksa.
"Memang kalau kita membaca, menganalisa sekilas tentang bunyi chat antara istri ke suaminya, memang istrinya mendesak ke suaminya untuk meminta uang," katanya.
Namun, pihaknya masih mendalami apakah percakapan itu menjadi pemantik adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau tidak.
"Apakah itu penyebab terjadinya penganiayaan sehingga meninggal dunia, kita masih dalami," katanya.
3. Polisi tidak temukan tanda kekerasan di jasad DS

Mustofa juga menambahkan, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di jasad DS. Sementara pada jasad YM, ditemukan luka sayatan di lengan kiri dan luka di bagian pelipis.
"Memang dari tubuh korban atau perempuan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Itu dari pemeriksaan luar," katanya.
"Kalau pemeriksaan luar dari suami atau YM memang ditemukan ada sayatan di lengan kiri atau urat nadi, luka di pelipis serta dalam kondisi korban tergantung. Itu hasil pemeriksaan," tambahnya.
Untuk mengetahui penyebab kematian korban, Polres Metro Bekasi telah membawa kedua jasad tersebut ke RS Polri Kramatjati untuk autopsi.