Puan Minta Aparat Usut Tuntas Aksi Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo

- Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak penegak hukum untuk menyelidiki aksi teror kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo.
- Puan juga mengimbau pihak yang keberatan dengan berita Tempo untuk melaporkannya ke Dewan Pers tanpa melakukan aksi teror.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki aksi teror kepala babi dan bangkai tikus yang dipenggal kepalanya ke Redaksi Tempo.
Puan juga mengimbau bagi pihak-pihak yang keberatan dengan pemberitaan Tempo bisa melaporkannya ke Dewan Pers, tanpa harus melakukan aksi teror.
"Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidiki dengan sebaik-baiknya," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
"Kalau kemudian ada protes, ya, sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu," lanjut dia.
1. Jangan melakukan tindakan anarkis

Ketua DPP PDIP itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang anarkis. Sebab, semuanya dapat ditempuh dengan baik.
Ia pun kembali menekankan agar aparat penegak hukum menyelidiki aksi teror kepala babi ke kantor Tempo tersebut.
"Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan. Jadi aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapa pun," kata dia.
2. Amnesty desak aparat lakukan investigasi

Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi, setelah kantor redaksi Tempo kembali diteror.
Usai paket potongan kepala babi, redaksi Tempo kembali mendapatkan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal, Sabtu (22/3/2025).
"Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal," kata dia.
3. Ancaman terhadap kebebasan pers

Usman menuturkan, apabila tidak diusut, maka menjadi jurnalis atau aktivis Indonesia yang berkali-kali diteror, mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.
"Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini," ujar dia.
Dengan demikian, Amnesty mengecam aksi-aksi teror yang menyebabkan ketakutan bagi jurnalis untuk mengungkap kebenaran ke publik.
"Kami mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini. Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik, terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah," kata dia.