Resmikan RSPPN Soedirman, Jokowi: Bantu Percepatan Ekonomi Nasional

Jakarta, IDN Times – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman beserta 25 RS milik TNI yang pembangunannya diinisiasi oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Momen peresmian itu secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Jokowi di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Jakarta, Senin (19/2/2024).
1. Jokowi meninjau beragam fasilitas yang tersedia

Sebelum peresmian, Jokowi didampingi Prabowo dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat TNI langsung meninjau beragam fasilitas yang tersedia di rumah sakit terbesar TNI itu.
Jokowi menyebut, fasilitas-fasilitas yang tersedia di RSPPN begitu modern dan pembangunan RS TNI memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rata-rata mencapai 70 persen.
2. Dukung pemulihan ekonomi nasional

Pencapaian itu, disebut Jokowi, sebagai langkah yang bagus untuk perkembangan industri serta upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Saya mendapat laporan juga bahwa pembangunan RS TNI semuanya, TKDN-nya rata-rata 70 persen. Ini juga langkah yang sangat bagus untuk industri, dan untuk mempercepat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional kita," kata Jokowi.
Ke depan, Jokowi berharap dengan beragam fasilitas modern yang dimiliki RSPPN, rumah sakit ini nantinya dapat menjadi rumah sakit rujukan, rumah sakit pendidikan, dan rumah sakit tanggap bencana.
3. RSPPN diharapkan dapat bermanfaat bagi prajurit TNI serta masyarakat luas

Senada dengan pernyataan Jokowi, Prabowo turut mengungkap bahwa RSPPN diharapkan dapat bermanfaat bagi prajurit TNI serta masyarakat luas.
"RSPPN terdiri atas 28 lantai dengan tinggi bangunan 125 meter, luas bangunan 62 meter persegi di atas tanah 2,2 hektare. RSPPN diharapkan bisa memenuhi kebutuhan sebagai RS rujukan untuk prajurit TNI dan keluarganya, serta bermanfaat bagi masyarakat luas," pungkas Prabowo.
Pembangunan rumah sakit ini juga sejalan dengan persyaratan sebagai rumah sakit rujukan yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan integrasi tersebut, rumah sakit ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat. (WEB)
*Artikel ini merupakan kerja sama TKN Prabowo-Gibran dan IDN Times