RI Setuju Terima Warga Rohingya yang Terjebak di Perairan Bireuen

Jakarta, IDN Times - Setelah didesak sejumlah pihak, pemerintah akhirnya setuju menarik kapal kayu yang ditumpangi warga Rohingya yang mencari suaka dan dibawa ke daratan. Kapal kayu yang mengangkut sekitar 100 orang itu mengalami kerusakan mesin, sehingga mereka terapung di Perairan Bireuen, Aceh.
"Pemerintah Indonesia pada hari ini, Rabu, 29 Desember 2021, memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat dengan Kabupaten Bireuen, Aceh," ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen (Pol) Armed Wijaya, dalam keterangan video kepada media malam ini.
Warga Rohingya itu bukan ingin menuju ke Indonesia. Negara yang hendak mereka tuju diduga Malaysia.
Armed menjelaskan pemerintah akhirnya memutuskan menampung sekitar 100 warga Rohingya atas alasan kemanusiaan, meski Indonesia bukan termasuk negara anggota yang meneken Konvensi Pengungsi PBB.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi pengungsi di atas kapal tersebut. Dari pengamatan kami, kapal itu didominasi oleh penumpang perempuan dan anak-anak," kata dia.
Lalu, apa langkah selanjutnya yang diambil pemerintah RI?
1. Kapal yang mengangkut warga Rohingya berjarak 50 mil dari lepas pantai Bireuen

Armed menjelaskan lokasi kapal yang mengangkut warga Rohingya berjarak 50 mil dari lepas pantai Bireuen, Aceh. Kapal tersebut, kata dia, segera ditarik ke daratan.
"Pemerintah akan berkoordinasi dan melakukan penanganan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Mengingat situasi pandemik, semua pengungsi akan menjalani skrining tes kesehatan," ujar dia.
Setelah itu, kata Armed, para pengungsi akan didata dan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah tak ingin ada kasus impor di tengah varian baru COVID-19 Omicron yang semakin bertambah.
2. Pemerintah RI akan beri akses kesehatan dan logistik bagi warga Rohingya

Lebih lanjut, Armed menyebut, Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, agar warga Rohingya bisa diberikan akses kesehatan dan logistik.
"Mereka juga akan diberi tempat untuk ditampung sementara," ujar dia.
Sebelumnya, Badan PBB yang mengurus pengungsi, UNHCR, menyerukan pemerintah Indonesia agar segera menyelamatkan warga Rohingya yang terombang-ambing di perairan Bireuen, Aceh.
"UNHCR sangat prihatin dengan keselamatan dan nyawa warga yang berada di dalam kapal. Untuk mencegah jatuhnya korban, kami mendorong agar pemerintah Indonesia agar dilakukan penyelamatan segera," demikian isi keterangan UNHCR, Selasa (28/12/2021).
UNHCR juga menyebut Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 yang diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo, termasuk ketentuan untuk menyelamatkan pengungsi di dalam kapal yang mengalami kerusakan di dekat Indonesia.
"Pemerintah juga membantu mereka untuk turun dari kapal," kata mereka.
Ketentuan ini sempat diimplementasikan dalam insiden serupa yang terjadi pada 2018, 2020, dan Juni 2021. Dalam insiden terakhir, Indonesia bersedia menyelamatkan 81 warga Rohingya dari tepi pantai Aceh.
"Selama ini, Indonesia telah memberi contoh bagi negara lain di kawasan dalam memberikan perlindungan bagi pengungsi. Kami berharap semangat kemanusiaan yang sama bisa ditunjukkan dalam insiden kali ini," tutur UNHCR.
3. TNI AL tak bisa begitu saja bawa masuk warga Rohingya ke daratan Indonesia

Kapal yang mengangkut warga Rohingya itu terlihat terombang-ambing sejak 26 Desember 2021. Tetapi, TNI Angkatan Laut tidak bisa serta merta langsung membawa mereka masuk ke teritori Indonesia.
"Sejauh ini, tugas dari TNI Angkatan Laut adalah melaksanakan pengamanan perbatasan. Sedangkan, Rohingya ini kan bukan WNI, jadi tidak bisa serta merta kita bawa masuk ke Indonesia walaupun statusnya sebagai pengungsi," ujar Komandan Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah, kepada media, Selasa, 28 Desember 2021 di Aceh.
"Ini kan tentunya ada kaitan dengan kebijakan dengan pemerintah," kata dia.
Dian menjelaskan kapal yang ditumpangi warga Rohingya itu berjarak sekitar 130 kilometer dari tepi pantai Indonesia. Ia menyebut tugas TNI AL saat ini adalah memberikan bantuan kemanusiaan seperti bantuan logistik. TNI AL juga siap membantu bila warga Rohingya siap kembali melanjutkan perjalanan ke negara tujuan.
"Seandainya mereka meminta (masuk) ke wilayah darat, mereka tidak memiliki hak itu. Ini kan sama saja seperti penyusupan. Harus ada izin resmi lebih dulu. Selain itu, pemerintah daerah juga harus berkomitmen, mau mengurus atau tidak," tutur dia.