Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RUU Desa Disahkan Jadi Inisiatif DPR, PDIP: Perjuangan Kepala Desa

Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa menjadi inisiatif DPR. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa sidang V Tahun 2022-2023.

"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI? Setuju ya?" ujar Puan di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Sejumlah anggota DPR RI yang hadir serentak menjawab setuju. Sejumlah organisasi kepala desa hadir dalam pengesahan RUU Desa di rapat paripurna.

1. PDIP setuju setelah telaah panjang

Bendera PDI Perjuangan (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, mengatakan bahwa fraksinya setuju pengesahan RUU Desa itu karena sudah ditelaah panjang. Sejumlah pihak juga telah diminta masukan terkait RUU Desa.

"Pendapat Fraksi PDI Perjuangan ini setelah melalui telaah yang panjang, diskusi dengan para Kepala Desa, masukan dari masyarakat dan seluruh stake holder maupun para akademisi. Bahkan secara kepartaian, PDI Perjuangan membentuk tim khusus terkait hal tersebut," kata Sonny.

2. Perjuangan kepala desa

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita bersama sejumlah organisasi kepala desa (IDN Times/Istimewa)

Sonny mengatakan, RUU Desa disahkan itu berkat perjuangan kepala desa. Bahkan, kata dia, sejumlah organisasi kepala desa juga hadir.

"Buah perjuangan teman-teman kepala desa. Saya salut dengan perjuangan yang dilakukan teman Kepala Desa. Dari Banyuwangi, mereka bergotong-royong memberangkatkan perwakilannya untuk ikut hadir menyaksikan langsung Paripurna tadi," ujar Sonny.

"Saya cukup mengenali pikiran-pikiran mereka karena selama ini saya memang sering bersama mereka," sambung dia.

3. Organisasi desa sampaikan terima kasih

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita bersama sejumlah organisasi kepala desa (IDN Times/Istimewa)

Sonny yang berasal dari Banyuwangi juga mengajak organisasi kepala desa dari daerahnya hadir untuk menyaksikan pengesahan RUU Desa.

Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Papdesi) Banyuwangi, Murai Ahmad, menyampaikan terima kasih atas pengesahan RUU Desa.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak pihak yang telah membantu sehingga proses pembahasan revisi UU ini berjalan sukses, khususnya Fraksi PDI Perjuangan yang telah gigih menjadi motor penggerak proses revisi UU ini," kata Ahmad.

Ahmad berharap, pembahasan RUU Desa itu akan berjalan cepat dan segera disahkan menjadi undang-undang.

"Semoga proses selanjutnya dalam pembahasan bersama pemerintah prosesnya bisa lebih cepat dan segera diundangkan," ucap dia.

Salah satu poin yang diubah dalam RUU Desa itu mengenai masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan dua periode. Kemudian dana desa juga akan ditambah menjadi Rp2 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Vanny El Rahman
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us