Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Siap Ramaikan Pemilu 2024, 36 Parpol Dipastikan Punya Akses Sipol

Siap Ramaikan Pemilu 2024, 36 Parpol Dipastikan Punya Akses Sipol
Komisioner KPU, Idham Holik membuka akses Sipol (IDN Times/Yosafat Diva)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sejumlah partai politik (parpol) siap meramaikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak 36 parpol dipastikan memiliki akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memaparkan 36 parpol yang punya akses Sipol tediri dari partai nasional dan partai lokal Aceh.

Berdasarkan data yang dirilis KPU, 36 parpol yang sudah memiliki akses Sipol di antaranya, sembilan parpol peserta Pemilu 2019 melampaui presidential treshold (PT), enam parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT, 16 parpol belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019, dan 5 parpol lokal Aceh.

  1. 1. Daftar parpol yang punya akses Sipol

    Akses Sipol resmi dibuka (IDN Times/Yosafat Diva)
    Akses Sipol resmi dibuka (IDN Times/Yosafat Diva)

    Berikut rekapitulasi Partai Politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 4 Juli 2022 pukul 10.00 WIB sebagai berikut:

    A. PARTAI NASIONAL

    1. Partai Golongan Karya

    2. Partai Bhinneka Indonesia

    3. Partai Hati Nurani Rakyat

    4. Partai Bulan Bintang

    5. Partai Swara Rakyat Indonesia

    6. Partai Rakyat Adil Makmur

    7. Partai Persatuan Indonesia

    8. Partai Demokrat

    9. Partai Nasdem

    10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

    11. Partai Solidaritas Indonesia

    12. Partai Keadilan dan Persatuan

    13. Partai Ummat

    14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

    15. Partai Kebangkitan Nusantara

    16. Partai Pandu Bangsa

    17. Partai Persatuan Pembangunan

    18. Partai Republikku Indonesia

    19. Partai Keadilan Sejahtera

    20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

    21. Partai Garda Perubahan Indonesia

    22. Partai Gerakan Indonesia Raya 

    23. Partai Amanat Nasional

    24. Partai Negeri Daulat Indonesia

    25. Partai Buruh

    26. Partai Berkarya

    27. Partai Kebangkitan Bangsa

    28. Partai Reformasi

    29. Partai Kedaulatan

    30. Partai Republik

    31. Partai Mahasiswa Indonesia

     

    B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH

    1. Partai Adil Sejahtera

    2. Partai Aceh

    3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

    4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

    5. Partai Islam Aceh

  2. 2. Sipol bisa diakses sejak 24 Juni 2022

    Komisioner KPU, Idham Holik membuka akses Sipol (IDN Times/Yosafat Diva)
    Komisioner KPU, Idham Holik membuka akses Sipol (IDN Times/Yosafat Diva)

    Idham Holik mengatakan, Sipol bisa diakses anggota partai apabila ingin memeriksa status keanggotaannya.

    "Mulai hari ini Sipol mulai dapat digunakan untuk kepentingan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebagai informasi Sipol dapat diakses oleh Bawaslu, karena menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 memiliki kewenangan atributif dalam pengawasan. Pendaftaran parpol selanjutnya terkait keanggotaan yang diserahkan parpol pendaftar akan kami berikan kepada publik melalui info pemilu," ujar Idham dalam acara peluncuran Sipol di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

  3. 3. Sipol sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi parpol

    Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Idham juga memastikan, situs Sipol nantinya dapat diakses partai politik peserta pemilu dalam proses pendaftaran dan verifikasi.

    "Sesuai undang-undang, kami mengatur arus proses pendaftaran, dan menetapkan Sipol sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol," tutur dia.

    Dia menjelaskan, Sipol bakal dikawal langsung oleh satuan tugas (satgas) yang terdiri dari sejumlah kementerian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Cyber Polri.

    "Terkait dengan mitigasi, dalam hal ini strategi keamanan data yang ada dalam Sipol ada dua lapis, kalau memang aplikasinya ada masalah. Jadi insyaallah data yang sudah di-upload ke Sipol akan sangat aman, karena kita akan amankan dalam dua lapis pengamanan," ucap dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More