Tanggapan Wali Kota Tri Adhianto Usai Bupati Bekasi Ditangkap KPK

- Lakukan kolaborasi yang baik dengan pihak terkait untuk mencegah kasus korupsi di Kota Bekasi.
- Ade Kuswara Kunang ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
- KPK menyegel tiga ruangan di Kawasan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah penangkapan Ade Kuswara Kunang.
Bekasi, IDN Times - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan tanggapan usai Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).
Tri menyampaikan, hal serupa jangan sampai terjadi di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. Dia juga meminta jajarannya untuk selalu tertib dalam segala hal.
"InsyaAllah kami terus berupaya ya jangan sampai kemudian hal ini terjadi. Diperlukan tertib secara administrasi, tertib secara ekonomi, tertib secara pembukuan, dan kemudian tertib secara physically sehingga dimungkinkan untuk kemudian kami tidak terjadi hal-hal yang mensreanya terjadi korupsi," kata Tri kepada jurnalis, Jumat (19/12/2025).
1. Lakukan kolaborasi yang baik

Selain itu, Tri juga akan terus melakukan kolaborasi yang baik dengan pihak terkait guna saling mengingatkan agar tidak ada kasus korupsi di Kota Bekasi.
"Demikian juga upaya terus kami lakukan pendampingan, baik dengan kejaksaan, dengan kepolisian untuk kemudian meng-upgrade, untuk kemudian melakukan evaluasi, untuk kemudian mengingatkan," jelas Tri.
2. Ade Kuswara ditangkap KPK

Diketahui, Ade Kuswara Kunang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menjadikannya sebagai salah satu dari sepuluh orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 18 Desember 2025.
“Benar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025) dini hari, menanggapi konfirmasi penangkapan terhadap Ade.
Kendati demikian, KPK belum mengungkapkan identitas lengkap dan perbuatan dari semua pihak yang ditangkap.
3. Tiga ruangan disegel KPK

Adapun, KPK juga telah menyegel tiga ruangan di Kawasan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
Tiga ruangan itu yakni kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara; kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha; dan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.



















