Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tangkal Pemudik, Polda Metro Percepat Operasi Ketupat 2020

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (Dok. Ditlantas PMJ)

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya akan menggelar Operasi Ketupat 2020 mulai Jumat (24/4). Operasi digelar untuk mencegah warga Jabodetabek mudik.

"Mulai pukul 00.00 WIB akan dimulai secara serentak," kata Sambodo dalam live streaming di Instagram Humas Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).

1. Operasi Ketupat berlaku hingga H+7 lebaran

Ilustrasi Bersalaman Lebaran (IDN Times/Sukma Shakti)

Operasi Ketupat biasanya digelar H-7 lebaran. Namun operasi tahunan tersebut kini dipercepat karena adanya wabah virus corona.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah melarang warga yang berada di zona merah virus corona mudik tahun ini. Larangan mudik diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.  

2. Masyarakat yang nekat mudik akan dipulangkan

Ilustrasi mudik. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan ada sanksi bagi mayarakat yang nekat mudik tahun ini. 

"Sanksi tegas persuasif edukatif. Ya kalau di cek point yang bersangkutan mau mudik, terus disuruh kembali saja pulang. Nggak boleh meneruskan perjalanan," kata Budi Setiyadi kepada IDN Times, Selasa (21/4). 

Saat ini Budi sedang mempersiapkan aturannya. Namun, tidak dijelaskan detail sanksi lainnya yang akan diatur dalam PM tersebut. "(Aturannya) lagi dikejar untuk dibuatkan segera," ungkap dia.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan larangan mudik berlaku efektif mulai Jumat 24 April 2020. 

3. Jalan Tol tetap dibuka untuk kendaraan logistik

Ilustrasi arus mudik Natal dan Tahun Baru (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Luhut mengatakan jalan tol hanya akan dilintasi kendaraan logistik atau kendaraan yang terkait dengan kesehatan dan keuangan selama larangan mudik berlaku. .

"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup. Tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan dengan perbankan, dan sebagainya," jelas dia.

Menurut Luhut, pemerintah memutuskan melarang mudik karena masyarakat juga sudah menerima bantuan sosial. Sehingga untuk mengurangi penyebaran COVID-19, larangan mudik pun dikeluarkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us