Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terpidana Mati Serge Atlaoui Bakal Dipulangkan ke Prancis 4 Februari

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan wakilnya Otto Hasibuan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhan Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui ke negara asalnya, Prancis akan berlangsung pada Selasa, 4 Februai 2025.

"Jadi proses pemindahan ini akan dilakukan segera dan sudah disepakati jadwal pemindahan itu akan dilakukan pada tanggal 4 Februari (2025) yang akan datang," ujar Yusril di kantor Kemenko KumHam Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

Dia mengungkapkan, Serge Atlaoui tak akan dieksekusi mati di Indonesia karena sudah disepakati untuk dipindahkan ke Prancis.

"Pemerintah Prancis menyepakati, dan menghormati, menyetujui menandatangani Practical Arrangements ini," ujarnya.

Yusril menjelaskan, kapabilitas pemerintah Indonesia hanya sampai pada tahap mengantarkan Serge Atlaoui ke bandara untuk dilakukan pemindahan ke negara asalnya.

"Tanggung jawab pemerintah Indonesia adalah mengantarkan yang bersangkutan sampai ke bandara, masuk ke pesawat terbang dan dia dijemput oleh aparat kemanan dari Pemerintah Prancis sampai pulang ke negaranya," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us