Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tia Rahmania Melawan, Gugat Mahkamah Partai PDIP ke PN Jakarta Pusat

Dok. Istimewa/instagram.tiarahmania
Dok. Istimewa/instagram.tiarahmania
Intinya sih...
  • Tia Rahmania menggugat keputusan Mahkamah Partai PDIP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemecatannya dan tak bisa mengikuti pelantikan sebagai anggota DPR RI terpilih.
  • Pihak tergugat dalam gugatan tersebut adalah Mahkamah Partai PDIP, Bonnie Triyana (pengganti Tia), dan Hasbi yang dianggap melanggar kode etik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tia Rahmania tak tinggal diam usai dipecat DPP PDI Perjuangan (PDIP) dan tak bisa mengikuti pelantikan sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Tia menggugat keputusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Sudah, gugatan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sidangnya 10 Oktober," ujar kuasa hukum Tia, Jupryanto Purba kepada IDN Times, Kamis (26/9/2024).

1. Pihak tergugat

Dok. Istimewa/instagram.tiarahmania
Dok. Istimewa/instagram.tiarahmania

Purba menjelaskan, pihak tergugat, yakni Mahkamah Partai PDIP, Bonnie Triyana (pengganti Tia sebagai anggota DPR terpilih), dan Hasbi.

"Hasbi itulah yang dibilang karena dalam pertimbangan Mahkamah Partai kan dibilang Bu Tia ngambil suaranya Hasbi kan sehingga karena Bu Tia dianggap mengambil suaranya Hasbi, makanya Bu Tia dianggap melanggar kode etik, padahal faktanya ketika dibuat pengaduan di sana Bu Tia tidak melakukan pelanggaran, justru yang melakukan pelanggaran adalah penyelenggara pemilu," kata Purba.

2. PDIP persilakan Tia tempuh jalur hukum

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, mempersilakan Tia Rahmania menempuh jalur hukum usai dipecat dari partai banteng. Ronny mengatakan, PDI Perjuangan siap menghadapi.

"Silakan saja (menempuh jalur hukum), tentunya nanti kita akan lihat kedepannya dan kita akan hadapi," ujar Ronny di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.

3. PDIP sebut proses pemecatan Tia sesuai aturan

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Ronny menegaskan, proses pemecatan Tia sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tentunya kami dari partai sudah melakukan proses ini sesuai dengan undang-undang partai politik dan ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita, dan peraturan partai di internal kita," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us