Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TOP 5: Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi hingga RK Lapor Polisi

Ilustrasi ketraumaan perempuan korban pelecehan seksual (Sumber: hukumonline.com)
Intinya sih...
  • Dokter PPDS UI merekam mahasiswi mandi di kosan, polisi menyelidiki kasus pelecehan tersebut.
  • Hakim Djuyamto menitipkan tas berisi uang dolar ke satpam pengadilan, tas dan uang sudah diserahkan ke Kejagung.

Jakarta, IDN Times - Seorang dokter PPDS UI merekam seorang mahasiswi yang tengah mandi di kosan. Hal tersebut menjadi salah satu berita populer IDN Times pada Jumat (18/4/2025).

Selain itu, berita tentang hakim Djuyamto yang menitipkan tas berisi dolar ke satpam pengadilan, Ridwan Kamil yang laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, Bank DKI yang akan menyalurkan KJP Plus tahap 1 ke 43.502 murid mulai 18-21 April, hingga Komnas HAM yang meminta OCI memenuhi tuntutan Rp3,1 miliar turut masuk deretan Top 5 IDN Times.

1. Dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi di kosan

Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), diduga melecehkan mahasiswi di sebuah kosan di Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP M. Firdaus, mengatakan, pelaku diduga merekam secara diam-diam korban yang sedang mandi.

2. Hakim Djuyamto titipkan tas berisi dolar ke satpam pengadilan

Hakim Djuyamto sempat menitipkan tas berisi uang dolar ke satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ketua Majelis Hakim yang mengadili kasus korupsi minyak goreng (migor) itu, menitipkan tasnya satu hari sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, tas dan uang tersebut kini sudah diserahkan satpam PN Jaksel ke Kejagung.

3. Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). Laporan yang dibuat langsung oleh Ridwan Kamil itu baru diungkap Pengacara Muslim Jaya Butarbutar pada Jumat (18/4/2025).

Berdasarkan surat laporan polisi yang diterima IDN Times, laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.

4. Bank DKI salurkan KJP Plus tahap 1 ke 43.502 murid mulai 18-21 April

Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I kepada penerima baru sebanyak 43.502 murid, mulai 18-21 April 2025. Penyaluran ini dilakukan melalui kantor cabang atau cabang pembantu Bank DKI dan sekolah di lima wilayah Kota Administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, mengatakan, penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126 ribu penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I kepada 707.622 murid.

5. Kasus mantan pemain OCI, Komnas HAM: Penuhi tuntutan Rp3,1 miliar

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak penyelesaian hukum kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, meminta agar kasus tuntutan kompensasi dari para mantan pemain OCU diselesaikan melalui jalur hukum. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us