Cegah Suap Terulang, DPR Usulkan Rotasi Hakim

- Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, usulkan rotasi hakim dari Jakarta ke luar daerah demi cegah kasus suap di PN Jakpus.
- Kasus suap Rp60 miliar di PN Jakpus bukan kali pertama, hakim di PN Surabaya juga terlibat kasus serupa.
- Seleksi hakim akan diperketat dan hakim terpilih harus menjalani proses pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai integritas.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Republik Indonesia, Adies Kadir, mengusulkan rotasi hakim dari Jakarta ke luar daerah dan/atau sebaliknya demi mencegah terjadinya kasus suap di lingkungan pengadilan. Usulan ini disampaikan menyikapi kasus suap Rp60 M yang terjadi di lingkungan PN Jakarta Pusat (Jakpus).
Kasus suap ini bukan kali pertama. Sebelumnya hakim di PN Surabaya terlibat kasus serupa.
Adies mengatakan, sedikitnya 8.000 atau 60 persen hakim saat ini berada di luar daerah. Dia meyakini para hakim di luar itu masih memiliki integritas, tidak pernah terkontaminasi hal-hal yang meracuni mereka.
"Mungkin bisa suatu saat ditukar hakim yang di luar itu masuk ke sini. Mereka yang di Jawa dikeluarkan semua, biar merasakan semua salah satu usulan kami di Komisi III," kata Adies Kadir, di Gedung Nusantara 3 DPR RI, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
1. Seleksi hakim akan diperketat

Di lain sisi, Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengatakan seleksi hakim akan diperketat demi menghasilkan hakim-hakim yang berintegritas, termasuk seleksi hakim agung.
Hakim yang terpilih pun nantinya harus menjalani proses pendidikan dan latihan (diklat) untuk menanamkan nilai-nilai integritas.
"Begitu masuk juga akan dididik di diklat. Di diklat itu juga nanti akan dipilih mana hakim yang bisa memegang palu, mana Hakim yang hanya administrasi, yang hanya ngurus itu. Nanti juga akan dididik di sana," kata dia.
2. Hakim harus jalani fit and proper test

Dia mengatakan, Mahkamah Agung (MA) saat ini tengah merapikan hakim-hakimnya. Dia mengatakan, para hakim yang ingin masuk terutama daerah-daerah dengan potensi godaannya besar, seperti Jawa apalagi Jakarta, akan dibuatkan fit and proper test.
"Dilihat juga track record dan lain sebagainya. Jadi, kemudian integritasnya apa segala macam tidak hanya semata-mata karena ini putusannya bagus, orangnya pintar, tapi semua mentalnya juga. Ada psikotesnya juga dan lain-lain," kata dia.
3. Sayangkan kasus suap di PN Jakpus

Adies menyayangkan kasus suap Rp60 miliar yang terjadi di PN Jakpus. Dia mengatakan, MA kecolongan di tengah upaya-upaya perbaikan yang akan dilakukan untuk menjaga integritas hakim.
Dia mengatakan, hakim diibaratkan wakil Tuhan di bumi sehingga sudah semestinya mereka dapat menjaga dan menjunjung integritasnya.
"Kami tentunya prihatin ya, karena saya pernah buat buku waktu di Komisi III itu. Jadi, ini kan para hakim ini wakil Tuhan di bumi. Dan, berarti kan mereka semestinya kan harus bersih, harus benar-benar bersih. Dan di luar dari hal-hal yang seperti itu tadi," ujar Adies.