Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Sudah Diperiksa Polisi Terkait Net89

Sudah diperiksa pekan lalu.

Jakarta, IDN Times - Pihak Bareskrim Polri sudah memeriksa publik figur yang dilaporkan terkait dengan kasus robot trading Net89.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, mengatakan publik figur yang sudah diperiksa adalah Atta Halilintar dan Kevin Aprilio.

Baca Juga: 230 Korban Robot Trading Net89 Laporkan Atta Halilintar ke Bareskrim

1. Ada 5 publik figur yang dilaporkan

Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Sudah Diperiksa Polisi Terkait Net89instagram.com/kevinaprilio

Dalam kasus ini, ada lima publik figur yang dilaporkan, antara lain Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakasa dan Mario Teguh. Kelima publik figur itu dilaporkan oleh sekitar 230 orang korban karena diduga mempromosikan dan menerima aliran dana dari pihak Net89, Reza Paten.

"Baru Kevin dan Atta yang sudah kita mintai keterangan. Sudah diperiksa yang bersangkutan minggu lalu," tutur Chandra, kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Perbedaan Robo Advisor dan Robot Trading, Pahami yuk!

2. Perwakilan dari korban datangi kantor LPSK

Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Sudah Diperiksa Polisi Terkait Net89Perwakilan korban Robot Trading Net89 mendatangi kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (7/10/2022). Foto: IDN Times/Rivera Jesica.

Hari ini, sepuluh perwakilan dari 230 korban robot trading Net89 mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (7/10/2022).

Kuasa hukum korban robot trading Net89, M Zainul Arifin, menjelaskan kedatangannya dengan para korban ini bertujuan meminta permohonan perlindungan hukum, serta fasilitas resistusi kepada LPSK. 

"Memberi informasi kepada LPSK dengan agenda bahwa meminta permohonan perlindungan hukum, dan yang kedua terkait dengan fasilitas resistusi korban terkait dengan ganti rugi," kata Zainul.

Baca Juga: Mengenal Robot Trading yang kian Populer dalam Investasi

3. Korban keberatan Reza Paten jadi Justice Collaborator

Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Sudah Diperiksa Polisi Terkait Net89Reza Paten tersangka kasus robot trading Net89. (Instagram/Reza Paten).

Zainul juga menyebut kedatangannya ke LPSK juga didasari laporan korban, yang merasa keberatan dengan pernyataan kuasa hukum Reza Paten selaku pelaku utama robot trading Net89. Kuasa hukum Reza tersebut mengusulkan permohonan justice collaborator (JC) bertujuan meringankan beban hukuman kliennya.

"Nah, kemudian agenda keduanya menyampaikan keberatan terkait dengan kuasa hukum pihak Reza Paten, yang menyampaikan bahwa Reza Paten mau diusulkan untuk mendapat izin justice collaborator," ujar Zainul.

"Kenapa kita keberatan? Karena beliau diduga pelaku kuatnya terkait dengan investasi bodong ini. Maka dari itu, supaya LPSK untuk melihat keberatan kita, lagi pula Reza juga sudah berstatus tersangka," sambungnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya