Waspada! 17 Kabupaten Kota Ini Berubah dari Zona Oranye ke Zona Merah

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Wiku Adisasmito, memaparkan perubahan zonasi risiko terpapar virus corona di sejumlah wilayah. Hingga Kamis 27 Agustus 2020, terdapat 17 kabupaten atau kota yang telah berubah zonasi, dari zona oranye atau risiko sedang menjadi zona merah atau risiko tinggi.
"Di sini terlihat bahwa jumlah kabupaten atau kota dengan risiko tinggi ada 32, risiko sedang ada 222 kabupaten atau kota, risiko rendah ada 189 kabupaten atau kota, tidak ada kasus baru ada 41 kabupaten atau kota, dan tidak terdampak ada 30 kabupaten atau kota," papar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 27 Agustus 2020.
1. Daftar 17 kabupaten atau kota yang berubah dari zona oranye ke zona merah

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Kamis (27/8/2020) (Dok.Biro Pers Kepresidenan) Wiku menuturkan, saat ini terdapat 17 kabupaten atau kota yang telah berubah menjadi zona merah. Ia pun mengimbau agar penanganan COVID-19 di wilayah yang zona merah semakin ditingkatkan.
"Kami mohon agar perhatian kepada 17 kabupaten atau kota ini untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus dan penyelidikan epidemiologi, serta testingnya dengan baik, agar posisi resikonya bisa menurun kembali menjadi sedang atau rendah," kata dia.
Adapun 17 kabupaten atau kota yang berubah dari zona oranye ke zona merah, antara lain:
Sumatra Barat
1. Kota PadangSumatra Utara
1. Kota SibolgaSumatra Selatan
1. Muara EnimDKI Jakarta
1. Jakarta Selatan
2. Jakarta TimurJawa Barat
1. Kota BogorJawa Tengah
1. Kudus
2. KendalJawa Timur
1. Pasuruan
2. TubanKalimantan Tengah
1. Barito Selatan
2. Barito UtaraKalimantan Selatan
1. Tapin
2. Hulu Sungai Utara
3. Balangan
4. Tanah LautKalimantan Timur
1. Kota Bontang.2. Sebanyak 32 kabupaten atau kota yang masuk zona merah
Hand sanitizer disediakan di meja kasir New Bright Store Semarang dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19. IDN Times/Anggun Puspitoningrum Selain itu, Wiku juga memaparkan 32 kabupaten atau kota yang saat ini berada di zona merah. Adapun ke-32 kabupaten atau kota tersebut, antara lain:
Maluku
1. Kota AmbinGorontalo
1. GorontaloKalimantan Timur
1. Kota Balikpapan
2 Kota Bontang
3. Kota SamarindaKalimantan Tengah
1. Barito Utara
2 Kota Palangkaraya
3. Barito SelatanKalimantan Selatan
1. Hulu Sungai Utara
2. Hulu Sungai Tengah
3. Balangan
4. Kotabaru
5. Tanah Laur
6. TapinJawa Timur
1. Sidoarjo
2. Kota Surabaya
3. Pasuruan
4. TubanJawa Barat
1. Kota BogorJawa Tengah
1. Kendal
2. KudusDKI Jakarta
1. Jakarta Utara
2. Jakarta Pusat
3. Jakarta Timur
4. Jakarta Selatan
5. Jakarta BaratSumatra Selatan
1. Muara EnimSumatra Barat
1. Kota PadangSumatra Utara
1. Deli Serdang
2. Kota Medan
3. Kota SibolgaAceh
1. Aceh Besar.3. Sebanyak 10 kabupaten atau kota yang masuk zona merah selama empat minggu berturut-turut

Satpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki) Tak hanya itu, Wiku juga menyampaikan terdapat 10 wilayah yang sudah masuk ke zona merah selama empat minggu berturut-turut. Di antara 10 wilayah tersebut, terdapat tiga wilayah dari Jakarta, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
"Sepuluh kabupaten atau kota yang masuk zona merah tanpa perubahan. Hal ini perlu kita perhatikan bersama karena tidak ada perubahan selama empat minggu tetap di zona merah," kata dia.
Selain di Provinsi DKI Jakarta, terdapat juga wilayah lain yang berada di zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi selama empat pekan berturut-turut. Berikut 10 kabupaten atau kota tersebut:
DKI Jakarta
1. Jakarta Barat
2. Jakarta Pusat
3. Jakarta UtaraGorontalo
1. GorontaloKalimantan Selatan
1. Hulu Sungai TengahMaluku
1. Kota AmbonSumatra Utara
1. Kota Medan
2. Deli SerdangKalimantan Timur
1. Kota BalikpapanJawa Timur
1. Sidoarjo.




















