Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Australia Tambah Sanksi bagi Rusia karena Gelar Referendum Palsu

bendera Australia (pixabay.com/RebeccaLintzPhotography)

Jakarta, IDN Times - Australia pada Minggu (2/10/2022), memberlakukan sanksi keuangan dan larangan perjalanan kepada 28 individu pendukung kelompok separatis Ukraina, menteri, dan pejabat senior Rusia. Mereka ditunjuk Pemerintah Rusia setelah Presiden Vladimir Putin memproklamirkan pencaplokan empat wilayah Ukraina beberapa waktu lalu. 

Sanksi baru tersebut menargetkan individu yang menurut pemerintah Australia melanggar hukum internasional. Mereka dianggap telah melakukan referenda palsu, penyebaran disinformasi, dan intimidasi.

1. Australia tegaskan menentang referendum palsu yang dilakukan Rusia di Ukraina

Penambahan sanksi ini merupakan sikap tegas Australia terhadap tindakan Rusia di Ukraina yang semakin tak bisa ditolerir. "Sanksi tambahan ini memperkuat keberatan kuat Australia terhadap tindakan Presiden Putin dan mereka yang menjalankan perintahnya," kata Menteri Luar Negeri Penny Wong dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters.

Putin pada Jumat (30/9/2022), mengumumkan aneksasi empat wilayah Ukraina setelah mengadakan apa yang disebut Moskow sebagai referendum. Pemungutan suara tersebut dikecam oleh Pemeirntah Ukraina dan negara-negara Barat karena dianggap ilegal dan memaksa.

"Wilayah Ukraina yang saat ini diduduki oleh pasukan Rusia adalah wilayah kedaulatan Ukraina. Tidak ada referendum palsu yang akan mengubah ini," kata Wong. Australia mengatakan wilayah Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia adalah wilayah Ukraina yang berdaulat.

2. Australia meyakini Rusia telah melanggar kewajiban sebagai anggota PBB

bendera negara Rusia(freepik.com/jannoon028)

Australia juga telah mengajukan intervensi khusus dalam International Court of Justice (ICJ) yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia. Australia mendukung klaim Ukraina bahwa Rusia telah melanggar Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide  (Genocide Convention), dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri Australia.

Australia terus meminta Rusia untuk segera mematuhi perintah ICJ yang mengikat secara hukum pada 16 Maret 2022 untuk segera menarik pasukan militernya dari Ukraina. Negara Kanguru itu mengingatkan Rusia bahwa sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rusia secara hukum berkewajiban untuk mematuhi keputusan ICJ tersebut.

Jaksa Agung Australia juga menyatakan sikap terkait keputusan tambahan sanksi kepada Rusia yang diberikan. "Kami mendukung Ukraina dalam membawa proses ini melawan Rusia ke Mahkamah Internasional," kata Jaksa Agung Mark Dreyfus dalam pernyataan bersama dengan Wong.

3. Rusia juga memberikan sanksi balasan kepada Australia

Presiden Rusia Vladimir Putin (twitter.com/KremlinRussia_E)

Rusia telah menanggapi sanksi-sanksi tersebut dengan menempatkan Australia dan negara-negara lain yang menerapkan sanksi dalam daftar negara yang "tidak bersahabat". Beberapa negara lainnya yang termasuk adalah sebagian besar negara Eropa, Amerika Serikat, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan .

Hal tersebut memungkinkan warga dan perusahaan Rusia untuk membayar kembali kreditur asing dari negara-negara tersebut dalam rubel.  Rusia juga telah melarang 121 warga Australia yang dianggap Kremlin mempromosikan "Russophobia" untuk masuk ke Australia.

Sebagian nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut merupakan jurnalis, komentator pertahanan, dan pebisnis. Walau begitu, pelarangan tersebut diyakini tak berdampak signifikan terhadap Australia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us