Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Arab Saudi Larang Masuk Warga Asing dari 20 Negara, Indonesia Termasuk

Arab Saudi Larang Masuk Warga Asing dari 20 Negara, Indonesia Termasuk
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times – Arab Saudi telah menangguhkan sementara masuknya warga asing dari 20 negara ke negeri tersebut dengan alasan untuk menekan penyebaran COVID-19. Indonesia termasuk.

Kabar tersebut dilaporkan Kantor Pers Saudi, mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri, pada hari Selasa (2/2/2021). Berikut 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi:

1. Berlaku juga untuk diplomat

Presiden Joko Widodo (kanan) menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Menurut laporan, larangan tersebut bukan hanya berlaku untuk warga biasa tapi juga termasuk diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

Langkah tersebut akan mulai berlaku pada Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 waktu setempat atau pukul 01:00 WIB, Kamis (4/2/2021).

“Keputusan itu akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum permintaan untuk memasuki Kerajaan,” kata sumber tersebut.

“Warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari negara-negara yang disebutkan atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan,” tambah sumber itu.

2. Ada 20 negara yang terdampak

Ilustrasi Suasana Pandemik COVID-19 di Brazil, Amerika (ANTARA FOTO/REUTERS/Adriano Machado)
Ilustrasi Suasana Pandemik COVID-19 di Brazil, Amerika (ANTARA FOTO/REUTERS/Adriano Machado)

Dalam laporan disebutkan ada 20 negara yang terdampak aturan tersebut, yaitu termasuk Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, dan Indonesia.

Selain itu, ada juga Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

3. Pencegahan penyebaran COVID-19

Peziarah mengunjungi bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu (4/5/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan
Peziarah mengunjungi bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu (4/5/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Langkah yang diterapkan dengan alasan sebagai bagian dari tindakan pencegahan Kerajaan untuk mencegah penyebaran virus corona itu dilakukan di saat penyebaran wabah asal Wuhan, Tiongkok itu terus berlanjut di berbagai penjuru dunia, termasuk Arab Saudi.

Menurut Worldometers, Arab Saudi memiliki 368.639 kasus COVID-19, dengan 6.383 kematian dan 360.110 orang yang berhasil sembuh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Rehia Sebayang
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Profil Nyak Sandang, Donatur Pesawat Pertama RI Meninggal Dunia

07 Apr 2026, 23:55 WIBNews