Status Darurat Korea Selatan Dicabut

Jakarta, IDN Times - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengumumkan dicabutnya status darurat militer pada Rabu (4/12/2024) pagi. Hal ini dilakukan usai Majelis Nasional melakukan pemungutan suara agar darurat militer diakhiri.
Kabinet Yoon menyetujui usulan untuk menghentikan status darurat militer tersebut pada 04.30 pagi waktu setempat, 6 jam setelah Yoon menetapkan status darurat tersebut.
"Majelis Nasional menuntut pencabutan darurat militer sehingga pasukan yang dikerahkan untuk urusan darurat militer, ditarik. Darurat militer segera dicabut dengan menerima permintaan Majelis Nasional melalui rapat Dewan Negara. Namun karena kuorum belum terpenuhi karena masih pagi, darurat militer segera dicabut setelah tercapai (kuorum),” ucap Yoon, dikutip dari Yonhap, Rabu (4/12/2024).
Alasan utama Yoon menetapkan status darurat adalah ia merasa kelompo oposisi Korsel telah melumpuhkan pemerintah melalui aktivitas antinegara.
Yoon menegaskan kepada Majelis Nasional agar mereka menghentikan kegiatan memalukan yang disebutnya melumpuhkan fungsi nasional tersebut, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah dan dirinya.