AMIN Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo, Pilih Tunggu Hasil Sidang MK

Jakarta, IDN Times - Paslon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, belum mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024. Mereka memilih untuk menunggu proses yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, pada Kamis pagi (21/3/2024), paslon yang dijuluki AMIN itu resmi mendaftarkan gugatan sengketa pilpres ke MK.
"Saya tegaskan sekali lagi proses dan hasil sama-sama penting. Karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Bila prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," ujar Anies menjawab pertanyaan dari IDN Times di rumah pemenangan AMIN di Menteng, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, dugaan kecurangan yang terjadi selama pemilu 2024 sudah terpampang jelas. Sebagian peristiwanya pun sudah ikut diliput oleh media.
Permasalahan itu dimulai dari aspek kebijakan, aturan hingga eksekusi. Semua, kata Anies, memiliki permasalahan.
"Kami ingin hal tersebut agar dikoreksi. Supaya kejadian serupa tidak berulang lagi. Jadi, ini bukan semata-mata soal protokol saja. Bukan sekedar protokol tentang ucapan, bukan di situ," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut ada pada substansi dan bagaimana proses pemilu bisa diperbaiki. Dengan begitu, harapan dan mutu, nanti bisa lebih baik.
1. Anies hormati sikap NasDem yang akui kemenangan Prabowo-Gibran

Saat dimintai tanggapannya soal ucapan selamat yang justru meluncur dari Ketum Partai NasDem, Surya Paloh, Anies menghormati sikap tersebut. Ia mengklaim saat ini AMIN dan Partai NasDem masih sejalan di dalam mengusung gagasan perubahan.
Di sisi lain, publik curiga NasDem mulai pisah jalan dengan Anies lantaran memilih menerima hasil pemilu 2024. Padahal, di sisi lain, NasDem pernah mengakui pemilu 2024 diliputi kecurangan yang masif.
"Jadi, kami menghormati dan menghargai (ucapan dari Surya Paloh). Insya Allah kami terus sejalan di dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik. Jadi, di aspek itu, kami bersama-sama dan kami saling menghormati," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Uniknya meski Anies turut didampingi Muhaimin, namun dia enggan berbicara di hadapan publik.
2. Anies-Muhaimin bakal ikut hadir di sidang MK

Anies dan Muhaimin memang tidak ikut mendampingi dalam proses pendaftaran gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Tetapi, tim hukum nasional AMIN memastikan paslon nomor urut satu itu akan hadir di sidang perdana di MK.
"Keduanya bakal hadir (di sidang MK). Soal jadwal sidangnya kapan, tanya ke MK," ujar Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, di Gedung MK pagi tadi.
Ari mendaftarkan gugatan itu bersama Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus dan Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong. Mereka ditemani ratusan pengacara.
Ari menyebut, gugatan itu telah didaftarkan secara daring sejak pukul 01.00 WIB. Tim hukum AMIN pun datang ke MK untuk melengkapi berkas dan barang bukti. Ari langsung menandatangani berkas pendaftaran gugatan ke MK.
"Tadi permohonan gugatan mencapai hampir 100 halaman," katanya.
Menurut Ari, Timnas AMIN telah memaparkan sejumlah dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam permohonan itu. Kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Ada pula bukti-bukti di lapangan yang dilampirkan di sana.
"Untuk detail bukti akan kami lihat bersama-sama di persidangan," tutur dia lagi.
Advokat senior itu menggarisbawahi gugatan ke MK bukan semata-mata karena tak menang pemilu.
3. NasDem seolah membiarkan Anies-Muhaimin berjuang sendiri di MK

Sementara, Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai upaya gugatan sengketa pemilu yang sedang dilakukan oleh paslon nomor urut satu dan tiga tidak lebih dari sekedar basa-basi. Khususnya bagi paslon AMIN. Sebab, NasDem selaku parpol pengusung utama malah sudah menerima hasil pemilu 2024.
"Kan agak aneh, paslonnya masih melakukan gugatan ke MK, tapi parpol pengusungnya sudah terima hasil pemilu. Ini gimana melihatnya? Ini artinya yang ke MK hanya Cak Imin dan Anies saja. Partainya enggak," ujar Ray ketika berbicara di diskusi PBHI di area Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (21/3/2024).
Ia mengakui kehadiran partai pengusung bukan syarat formil untuk bisa mengajukan gugatan ke MK. Tetapi, NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah parpol pengusung. Sehingga, sudah seharusnya mereka ikut bertanggung jawab apakah harus melangkah ke MK atau tidak.
"Tapi, bila mendengarkan pernyataan dari NasDem dan PKS, itu berarti Anies dan Cak Imin dibiarkan berjalan sendiri ke MK. Mereka tinggal nontonin aja. Kalau sukses ya syukur. Kalo gak sukses ya gak apa-apa. Karena kan sejak awal bagi mereka itu bukan sesuatu yang penting," tutur dia lagi secara blak-blakan.