Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Silfester Matutina Tak Ditahan gegara Punya Ipar di Kejari?

Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. (IDN Times/Larasati Rey)
Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Kejagung memastikan Silfester tidak memiliki ipar di Kejari Jaksel
  • Kejagung tidak memberi alasan eksekusi Silfester tak kunjung dilakukan
  • JK melaporkan Silfester sejak 2017 atas fitnah terhadap Jusuf Kalla
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Di media sosial Instagram, sebuah akun @gianluigich mengungkap bahwa Silfester memiliki ipar yang bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itulah yang diduga menjadi penyebab vonis terhadap Silfester yang dijatuhkan sejak 2019 tak kunjung dieksekusi.

“Pantesan gak dieksekusi, iparnya Silvester ada di Kejari,” tulis akun tersebut.

Lalu benarkah ada ipar Silfester di Kejari Jaksel? Dan apakah karena ada iparnya, Silfester tak kunjung dieksekusi?

1. Kejagung pastikan Silfester tak memiliki ipar di Kejari Jaksel

WhatsApp Image 2025-08-05 at 10.24.23.jpeg
Kapuspenkum Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna pun langsung mengonfirmasi Kejari Jaksel.

“Kami sudah cek berdasarkan info dari Kejari Jakarta Selatan tidak ada hubungan persaudaraan dengan pegawai Kejari Jakarta Selatan,” ujar Anang di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

2. Kejagung tak memberi alasan eksekusi Silfester tak kunjung dilakukan

Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Umum relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (dok. istimewa)
Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Umum relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (dok. istimewa)

Anang tak menjelaskan alasan eksekusi terhadap Silfester tak kunjung dilakukan. Ia  hanya menjelaskan, Silvester saat ini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan.

“Terkait yang bersangkutan memang belum dilakukan eksekusi. Tetapi yang bersangkutan dari konfirmasi terakhir akan mengadakan PK di PN Jakarta Selatan,” kata Anang.

3. JK laporkan Silfester sejak 2017

Ketua Umum Relawan Jokowi, Silfester Matutina (kanan) ketika bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo. (Dokumentasi Istimewa)
Ketua Umum Relawan Jokowi, Silfester Matutina (kanan) ketika bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo. (Dokumentasi Istimewa)

Sebelumnya, relawan Jokowi ini dilaporkan tim Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017. Kala itu, Silfester dilaporkan atas orasinya yang menuding Jusuf Kalla sebagai akar permasalahan bangsa hingga menggunakan isu rasial dalam Pilkada Jakarta 2017.

Singkatnya, Silfester dinyatakan sah dan bersalah atas perkara itu. Kemudian, Silfester Matutina divonis 1 tahun pada 2018. Vonis itu kemudian dikuatkan pada sidang banding di PT Jakarta pada (29/10/2025).

Selain itu, upaya hukum Silfester di tingkat kasasi juga ditolak dan bahkan diperberat menjadi pidana 1,5 bulan pada 2019. Namun, hingga saat ini Silfester belum mendekam dipenjara.

Berdasarkan cek fakta IDN Times, informasi soal Silfester memiliki ipar di Kejari Jaksel adalah tidak benar. Namun, Kejagung atau Kejari Jaksel belum menjelaskan soal alasan Silfester tak kunjung dieksekusi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us