Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Siapkan Berkas Tuntutan 1.091 Halaman untuk Tom Lembong

WhatsApp Image 2025-07-04 at 14.59.31 (1).jpeg
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa telah menyiapkan berkas tuntutan setebal 1.091 halaman.

"Total tuntutan untuk perkara ini 1.091 halaman," ujar jaksa di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Sepanjang Jaksa membacakan tuntutan, Tom terlihat fokus mendengarkan. Tom memakai kaca mata dan menggenggam pena. Ia sesekali terlihat mencatat.

Tom datang ke ruang sidang dengan membawa dua tas. Ia masuk dengan merangkul istrinya, lalu duduk di bagian depan.

Sebelum persidangan, Tom mengaku siap menjalani persidangan ini.

"Harus siap, setiap saat harus siap," ujarnya.

Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara Rp578.105.411.622 akibat kebijakan impor gula. Jaksa menyebut kebijakan itu diambil tanpa koordinasi dengan kementerian lainnya dan dilakukan saat stok surplus.

Ada 10 pihak yang menerima keuntungan kebijakan Tom Lembong ini. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36.

Atas perbuatannya, Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us