Kapolri: Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Gunakan CSI

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar perkara polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ditangani melalui scientific crime investigation. Sigit meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri membantu pengusutan perkara yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini.
"Kasus pidananya ada 2 laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, yang kedua terkait dengan kekerasan, ancaman kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini penggunaan Pasal 289," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Sigit menjelaskan, untuk laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang ditangani Polres Jakarta Selatan akan diasistensi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," kata Sigit.
Jenderal Sigit meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ikut membantu pengusutan kasus ini. Selain itu, dia menyoroti pula tentang kabar liar yang menyelimuti kasus ini dengan membentuk tim khusus.
"Kemudian ada satu lagi kasus yang tentunya melibatkan anggota, karena memang terjadi penembakan antaranggota dan kami juga mendapatkan informasi terkait dengan berita liar yang beredar yang tentunya kita ingin juga ini bisa tertangani dengan baik," imbuhnya.