Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Lagi, Kini Soal Rumah di Kertanegara

Penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jl Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas. Kali ini ia akan dilaporkan terkait rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, yang tak dimuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"MAKI akan lapor ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara dan penegak hukum untuk melaporkan LHKPN," ujar Koordinator Masyakarat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dikutip Senin (6/11/2023).

1. Nama Alex Tirta muncul usai penggeledahan di rumah Kertanegara terkait kasus Firli

Personel kepolisian melakukan pengamanan saat penggeledahan di salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Ketua Harian PBSI 2020-2024 sekaligus bos Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex tirta, mengungkapkan bahwa rumah di Kertanegara itu ia sewa sejak 2020 untuk kepentingan bisnis.

Lalu, Firli melanjutkan sewa rumah itu melalui Alex Tirta pada 2021. Ia membaar Rp650 juta per tahun untuk menyewa rumah tersebut.

2. Rumah Firli sempat digeledah

Polda Metro Jaya geledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perumahan Vila Galaxy. (IDN Times/Imam Faishal)

Rumah di Kertanegara itu sempat digeledah polisi. Hal ini dilakukan bersamaan dengan penggeledahan pada rumah Firli di Bekasi.

Ada sejumlah barang yang dibawa oleh penyidik usai penggeledahan. Namun, belum diketahui keterkaitanya dengan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

3. Firli Bahuri sempat diperiksa polisi

Firli Bahuri jalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. (dok. IDN Times/Istimewa)

Firli Bahuri juga telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.

Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan sampai hari ini sudah ada sebanyak 55 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us