Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua KPK Pastikan Prosedur Hukum Hasto Dilakukan dengan Benar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menemui Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (8/1/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memastikan prosedur penegakan hukum terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

Setyo menjelaskan, prosedur hukum terhadap Hasto itu diawasi oleh pimpinan KPK.

“Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai secara administrasi, ada suratnya, ada tugasnya dan lain-lain menurut saya itu sudah formalnya sudah dilaksanakan,” kata Setyo setelah pertemuan dengan Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).

Setyo mengatakan, hal itu termasuk prosedur hukum dalam penggeledahan di dua rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).

“Intinya tinggal menunggu saja, prosesnya dilakukan oleh kedeputian penindakan yaitu teknisnya, detailnya semuanya dilakukan oleh penyidik,” ujar dia.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah alat bukti saat melakukan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2024).

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Selain di Bekasi, Tessa mengatakan penyidik menggeleda rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us