Komisi I DPR: Video dan Foto Pagar Laut Bisa Jadi Bukti

- Pembongkaran pagar laut Tangerang dilanjutkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
- Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai video, foto, dan keterangan masyarakat sudah cukup sebagai barang bukti.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini turut menanggapi pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten. Menurut dia, sejatinya TNI AL bertindak sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Trenggono sempat meminta agar pembongkaran pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) itu ditunda dulu untuk kebutuhan barang bukti. Namun, menurut Amel, video, foto, hingga keterangan masyarakat, serta batang-batang bambu sudah cukup untuk menjadi barang bukti pengungkapan kasus ini tanpa harus mempertahankan pagar laut tersebut.
"Untuk memastikan proses yang adil dan transparan, barang bukti yang diperlukan seperti video, foto, keterangan masyarakat, serta batang-batang bambu sudah cukup tanpa harus mempertahankan pagar laut tersebut," kata Amelia kepada IDN Times saat dihubungi Minggu (19/1/2025).
"Langkah ini dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan," lanjutnya.
1. TNI AL dan KKP perlu duduk bareng

Meski begitu, Amelia memahami kekhawatiran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dalam menyikapi kasus ini. Kajian lingkungan memang tetap dibutuhkan supaya langkah-langkah yang diambil tak menimbulkan dampak buruk terhadap ekosistem laut dan mata pencaharian masyarakat.
Ia pun menilai, perlu ada dialog yang terbuka, antara KKP, TNI Al serta pihak terkait untuk mencari solusi terbaik terkait pemagaran laut di Tangerang.
"Sebagai Anggota Komisi I DPR RI, saya percaya bahwa dengan dialog yang terbuka antara KKP, TNI AL, dan pihak terkait lainnya, solusi terbaik dapat ditemukan," kata dia.
Menurut dia, dialog terbuka ini dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara mengikuti perintah presiden dan upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Kolaborasi seperti ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap arahan Presiden dan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan," tutur dia.
2. Panglima pastikan pembongkaran tetap lanjut

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang Banten tetap akan dilanjutkan.
Adapun, pagar bambu itu sejatinya sudah disegel KKP sejak 9 Januari 2025 lalu. Namun, pagar tersebut belum dicabut. Pencabutan akhirnya dilakukan oleh TNI AL pada Sabtu, 18 Januari 2025. Mereka menurunkan 600 personel dan dibantu nelayan setempat.
"(Pembongkaran pagar laut Tangerang) lanjut," kata Agus Subiyanto dihubungi IDN Times, Minggu (19/1/2025).
Agus mengatakan, para nelayan terdampak pemagaran laut itu sudah lama mendesak agar pagar bambu itu dibongkar. Pembongkaran pun, kata dia, dilakukan supaya nelayan bisa kembali mencari ikan.
"Desakan pembongkaran dari nelayan sudah lama. Dibongkar akses keluar masuk nelayan mencari ikan," kata Agus.
Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) itu memastikan pembongkaran pagar laut itu tetap akan melibatkan stekholder terkait.
"Pembongkaran massal akan dilakukan melibatkan instansi terkait, tidak hanya TNI," ujar dia.
Adapun, terkait permintaan kajian lingkungan dalam proses pembongkaran ini, Agus menjawab, yang harus dikaji adalah keberadaan pagar tersebut. Pemagaran itu sudah mengganggu nelayan mencari nafkah, sehingga berdampak terhadap perekonomian mereka.
"Yang harus dikaji karena dipagar, nelayan tidak bisa cari nafkah," kata dia.
3. Muhammadiyah adukan Agung Sedayu Group ke Bareskrim

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, melaporkan kasus pemagaran laut di perairan Tangerang. Setidaknya ada enam orang dan pihak Agung Sedayu Group turut diadukan ke Bareskrim Polri dalam kasus ini.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, menduga pemagaran laut di Tangerang ini berhubungan erat dengan proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Hal itu ditengarai, lokasi pemagaran ini juga sangat dekat dengan pembangunan proyek PSN PIK 2.
"Saya kira iya, ya. Saya kira karena pada saat kami meninjau lokasi itu memang sangat dekat dengan pembangunan proyek PSN PIK 2. Maka tentu kami menduga ini ada hubungan erat antara PSN PIK 2," kata dia.
Karena itu, Gufroni berharap, kepolisian segera melakukan investigasi untuk membongkar dalang di balik pemagaran perairan.
"Jika dengan harapan, dengan pengaduan ini, polisi bisa menelusuri lebih jauh, melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang pemagaran laut yang merugikan banyak orang," kata dia.