KPK: Seluruh Kabinet Prabowo-Gibran Sudah Laporkan Hartanya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa 123 dari 124 Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah seluruhnya membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Menurut data kita, semua sudah menyampaikan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Pahal mengatakan, KPK menganggap Kabinet Prabowo-Gibran sudah semua melaporkan kekayaannya karena 123 dari 124 anggota kabinet sudah dilantik pada 21 Oktober 2024, sehingga tenggat waktunya 21 Januari 2025.
Sementara itu, satu anggota kabinet yang belum melaporkan kekayaannya baru dilantik pada 6 Desember 2024, sehingga masih diberikan waktu hingga tiga bulan ke depan. Sosok itu adalah Tina Talisa yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.