Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kurang 55.192 Dokter Spesialis, Kemenkes Gencarkan RSPPU dan Beasiswa

4 min read
Kurang 55.192 Dokter Spesialis, Kemenkes Gencarkan RSPPU dan Beasiswa
Menteri Kesehatan Budi Gunadi dalam konferensi pers ‘Dua Tahun Pemerintahan Bidang Kesehatan’ di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Dok. Kemenkes RI)
  • Kemenkes mencatat 93 persen wilayah masih kekurangan dokter spesialis, dengan defisit 55.192 dokter; hanya 51 persen dari 66 RSUD PHTC yang dibangun memiliki kelengkapan spesialis.

  • Melalui RSPPU sejak 2024, Kemenkes mengembangkan pendidikan spesialis berbasis rumah sakit, dengan 221 peserta dan 55 program studi di 52 rumah sakit pada 2026.

  • Hingga Juli 2026, Kemenkes menugaskan 371 dokter spesialis dan 3.648 tenaga kesehatan ke daerah prioritas, serta memberikan 4.592 beasiswa sepanjang 2024–2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pemenuhan SDM kesehatan masih menjadi tantangan dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 21 Oktober 2026, sebanyak 93 persen wilayah masih membutuhkan dokter spesialis, dengan total kekurangan mencapai 55.192 dokter.

Hal ini disampaikan pada konferensi pers ‘Dua Tahun Pemerintahan Bidang Kesehatan’ di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Masalah kita ada pada jumlah dokter spesialis. Dari 66 RSUD PHTC yang sedang dibangun, yang memiliki kelengkapan dokter spesialis baru mencapai 51 persen. Karena itu, Kemenkes berupaya mengisi kekurangan tersebut,” ujar Budi, dikutip dari siaran pers, Jumat (23/10/2026).

  1. 1. Kemenkes percepat pemenuhan dan pemerataan SDM tenaga kesehatan melalui program (RSPPU)

    Kurang 55.192 Dokter Spesialis, Kemenkes Gencarkan RSPPU dan Beasiswa
    Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin meluncurkan program studi baru RSPPU, di Gedung Kemenkes, Kamis (3/9/2026) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Budi mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat pemenuhan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) kesehatan melalui pendidikan dokter spesialis.

    Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkes adalah mengembangkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit melalui program Hospital-Based atau Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).

    Program ini dirancang untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sekaligus mendekatkan pendidikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

    Budi mengatakan, dengan proses berbasis rumah sakit, penugasan tenaga medis dan tenaga kesehatan, pemberian beasiswa, serta pelatihan lanjutan di dalam dan luar negeri, harapannya dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, terutama di daerah yang masih kekurangan dokter.

    Pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu beberapa tahun, sementara kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah harus segera dipenuhi.

    “Pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun. Karena itu, untuk mengisi kekosongan pendidikan, kita juga mengirim dokter spesialis ke daerah yang membutuhkan. Penugasan ini memang sementara, tetapi masyarakat tidak bisa menunggu,” ujar dia.

  2. 2. Program RSPPU sudah berjalan sejak 2024 dan targetkan rekrut putra-putri daerah

    Foto bareng Menkes, Wamenkes, Sekjen dan pejabat Kemenkes lainnya  dengan enam perwakilan Peserta Didik PPDS RSPPU Batch II
    Foto bareng Menkes, Wamenkes, Sekjen dan pejabat Kemenkes lainnya dengan enam perwakilan Peserta Didik PPDS RSPPU Batch II. (https://flic.kr/p/2rs8Cro)

    Budi mengatakan, RSPPU telah berjalan sejak 2024 dan memiliki 221 peserta didik yang terbagi dalam empat angkatan.

    Pada 2026, sambung Budi, Kemenkes turut mengembangkan 55 program studi pendidikan dokter spesialis di 52 rumah sakit untuk mendukung pemenuhan tujuh spesialis dasar serta kebutuhan layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).

    Dalam melakukan rekrutmen, Kemenkes mempertimbangkan asal daerah. Hal tersebut menjadi bagian penting untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter. Dengan pendekatan ini, kata Budi, dokter yang telah bekerja di daerah dapat menempuh pendidikan spesialis dan kembali memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah asalnya.

    “Kita merekrut putra-putri asli daerah, bukan orang Jakarta. Itu sebabnya, begitu selesai pendidikan, mereka pasti akan kembali ke daerah,” ujar Budi.

    Sebanyak enam RSPPU juga telah memperoleh akreditasi sebagai institusi penyelenggara pendidikan dari ACGME International dan LAM-PTKes.

  3. 3. Kemenkes tugaskan dokter spesialis ke rumah sakit prioritas dan puskesmas daerah

    Kurang 55.192 Dokter Spesialis, Kemenkes Gencarkan RSPPU dan Beasiswa
    Keynote speech oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin Dok. Internal IDN (2026)

    Selain memperluas pendidikan dokter spesialis, Kemenkes juga menugaskan dokter spesialis ke rumah sakit prioritas untuk mengisi kekosongan layanan.

    Penugasan ini ditempatkan di rumah sakit dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), layanan KJSU-KIA, serta wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

    Menjelang Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di rumah sakit prioritas.

    Tak hanya itu, Kemenkes juga menempatkan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui program penugasan khusus di puskesmas yang berada di daerah dengan keterbatasan tenaga kesehatan.

    Dilaporkan hingga Juli 2026, sebanyak 3.648 tenaga medis dan tenaga kesehatan telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di wilayah tersebut.

  4. 4. Kemenkes bagikan 4.592 program dokter

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat melaunching PPDS RSPPU di   RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta Barat, Senin (6/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat melaunching PPDS RSPPU di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta Barat, Senin (6/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Budi mengatakan, Kemenkes turut memberikan dukungan pendidikan melalui beasiswa bagi dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya. Pada periode 2024–2026, sebanyak 4.592 beasiswa telah diberikan, terdiri atas 2.696 beasiswa dokter spesialis, 1.081 beasiswa dokter dan dokter gigi, serta 815 beasiswa tenaga kesehatan.

    “Sejak kabinet ini dibentuk, sudah ada 4.592 beasiswa yang diberikan Kementerian Kesehatan. Ke depan, kita ingin memastikan beasiswa ini semakin tepat sasaran, terutama bagi putra-putri daerah yang membutuhkan,” kata Budi.

    Peningkatan kompetensi dokter spesialis juga dilakukan melalui program fellowship di luar negeri, khususnya guna memperkuat layanan jantung dan stroke serta kemampuan menggunakan teknologi medis modern.

    Setidaknya, sebanyak 136 dokter spesialis telah mengikuti pelatihan di China, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia. Dari jumlah tersebut, 65 dokter telah lulus dan kembali ke daerah asalnya.

    Kemenkes terus berkomitmen memperkuat kesediaan dan pemerataan tenaga kesehatan melalui pendidikan berbasis rumah sakit, penugasan khusus, pemberian beasiswa, dan peningkatan kompetensi.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More