Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masuki Babak Baru, Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas

potret Denny Sumargo datangi rumah Farhat Abbas (tiktok.com/dennysumargoreal)

Jakarta, IDN Times - Perseteruan antara selebritas Denny Sumargo (Densu) dengan pengacara Farhat Abbas memasuki babak baru. Kini, giliran Densu melaporkan balik Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Polda Metro telah menerima laporan Densu atas dugaan pengancaman.

“Polda metro jaya menerima laporan dari saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya saudara DS, terlapornya saudara FA,” kata Ade Ary di Polda Metro, Selasa (19/11/2024).

1. Farhat diduga mengancam bakal menghajar Densu

potret Denny Sumargo datangi rumah Farhat Abbas (tiktok.com/dennysumargoreal)

Ade menjelaskan, dalam kronologi yang disampaikan bahwa Farhat Abbas mengancam Densu dengan bakal menghajarnya. Pernyataan itu ia lontarkan kepada jurnalis saat diwawancara terkait perseteruan keduanya.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan. Jadi inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor selaku kuasa hukum korban dan ini akan didalami oleh rekan-rekan penyelidik,” ujar Ade Ary.

2. Densu melampirkan bukti video pengancaman Farhat Abbas

potret Denny Sumargo datangi rumah Farhat Abbas (tiktok.com/dennysumargoreal)

Atas peristiwa ini, Densu melaporkan Farhat atas dugaan pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 369 KUHP. Ia pun melampirkan beberapa bukti saat membuat laporan.

“Saat melaporkan pelapor menyertakan barang bukti satu unit elektronik video,” ujarnya.

Densu membuat laporan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 8 November 2024 sore. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor : LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

3. Farhat Abbas melaporkan Densu ke Polres Jaksel

potret Denny Sumargo datangi rumah Farhat Abbas (tiktok.com/dennysumargoreal)

Sebelumnya, Fathat melaporkan Densu ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 November 2024.

“Iya (Denny Sumargo dilaporkan Farhat Abbas)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi pada Kamis, 7 November 2024.

Dalam perkara ini, Farhat Abbas melaporkan Densu terkait dugaan pelanggaran Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.

Meski membenarkan adanya laporan ini, eks Wakapolsek Pasar Minggu itu belum berkata lebih jauh lagi. Dia cuma membenarkan laporan dilatarbelakangi kejadian Densu mendatangi rumah Farhat Abbas.

“Iya (bermula Densu mendatangi rumah Farhat Abbas),” kata Nurma.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us