Menhan Sjafrie Sjamsuddin Dukung Revisi UU TNI Dilanjutkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsuddin mendukung revisi undang-undang TNI untuk dilanjutkan demi reformasi dalam penguatan kebijakan strategi pertanahan nasional.
Hal tersebut disampaikan Sjafrie Sjamsuddin dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
"Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang TNI," kata dia.
Sjafrie menambahkan, pihaknya juga tengah menggodok untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU Pertahanan Negara yang dijelaskan dalam pasal 15.
"Yaitu, terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," tutur dia.
Sementara itu, dalam hal pembangunan kekuatan TNI, Menhan akan melanjutkan konsep pembangunan kekuatan TNI yang disebut Prisai Trisula Nusantara dalam kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga akan mengembangkan Center of Excellence dari intelektual.
"Kita khususnya di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan Laboratorium Pertahanan Nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan," tutur dia.
Adapun RUU TNI saat ini masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.