Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ombudsman Tolak Undangan Ditjen PAS KPK Terkait Sidak

IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times – Ombudsman RI menolak undangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu KPK di Kuningan. Undangan itu, menurut anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, adalah terkait sidak yang dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Jam 14.00 kami dibolehkan datang ke Rutan KPK. Tapi, kami menolak karena ada agenda lain,” kata Adrianus saat berada di Terminal BBM Pertamina Plumpang, Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/6).

1. Ombudsman ada agenda sidak lain

IDN Times/Helmi Shemi

Undangan itu ditolak karena Ombudsman masih memiliki sejumlah agenda sidak di hari ini.

“Kami menolak karena ada agenda lain,” sebut Adrianus.

Setelah sidak di Terminal BBM Pertamina Plumpang, Ombudsman kemudian melanjutkan ke Rumah Sakit Koja dan Damkar Tanjung Priok.

2. Tidak ada unsur sidak

IDN Times/Helmi Shemi

Alasan kedua Ombudsman menolak adalah karena tidak ada lagi unsur sidak jika Ombudsman pergi ke rutan KPK.

“Kalau sudah datang lagi, artinya sudah dipersiapkan. Jadi, sudahlah kami tidak datang,” ucap Adrianus.

3. KPK dianggap belum siap

IDN Times/Helmi Shemi

Adrianus menilai Ditjen Pas KPK belum siap dalam sidak sehingga nantinya akan memanggil Ditjen Rutan KPK.

“Kami positif KPK belum siap. Kami akan bersurat ke Ditjen,” kata dia.

4. Sidak Ombudsman saat pagi hari

IDN Times/Helmi Shemi

Sebelumnya diberitakan Ombudsman RI mendapat penolakan saat melakukan sidak ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu KPK di Kuningan. Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal saat libur lebaran. 

Penolakan itu karena izin yang diberikan dari Dirjen Rutan KPK dianggap terlalu lama. 

"Nampaknnya line of command-nya lama sekali ya kita gak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus, atau, ya menolak haluslah," kata Adrianus di Rutan KPK, Jumat (7/6).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Elfida
EditorElfida
Follow Us