Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI Targetkan 1,2 Juta Keluarga Terima Bansos selama PSBB

Ilustrasi bansos DKI Jakarta (Instagram/@Aniesbaswedan)
Ilustrasi bansos DKI Jakarta (Instagram/@Aniesbaswedan)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta keluarga miskin dan rentan miskin dapat menerima bantuan sosial (bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani, mengatakan bantuan tersebut sedang didistribusikan oleh pihaknya.

1. Pemprov DKI Jakarta berharap bantuan tersebut bisa tepat sasaran

Ilustrasi bansos dari pemerintah (Dok. IDN Times)
Ilustrasi bansos dari pemerintah (Dok. IDN Times)

Ia berharap bantuan tersebut tepat sasaran sesuai dengan harapan pemerintah untuk dapat melindungi segenap warganya di tengah pandemik COVID-19 ini.

“Target penerima bantuan sosial sebanyak 1,2 juta keluarga yang bermukim di DKI Jakarta. Program ini bersumber dari realokasi anggaran Provinsi DKI Jakarta,” kata Dwi dikutip dari YouTube Channel Pemprov DKI Jakarta, Jumat (24/4).

2. Bantuan telah didistribusikan sejak hari pertama penerapan PSBB

Ilustrasi (Facebook.com/AniesBaswedan)
Ilustrasi (Facebook.com/AniesBaswedan)

Bantuan tersebut, kata Dwi, telah didistribusikan Pemprov DKI Jakarta sejak hari pertama penerapan PSBB di wilayahnya pada 10 April 2020 lalu. Pada Jumat, 24 April bantuan sosial didistribusikan di 29 kelurahan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

"Total paket yang didistribusikan sebanyak 68.551 paket,” ujarnya.

3. Bantuan sosial tidak diberikan dalam bentuk uang tunai

Ilustrasi bantuan sosial. (Instagram/@Aniesbaswedan)
Ilustrasi bantuan sosial. (Instagram/@Aniesbaswedan)

Dwi berharap, pihaknya dapat maksimal untuk mendistribusikan bantuan sosial tersebut dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Adapun, ia merinci bantuan tersebut beruapa kebutuhan pokok seperti beras, makan dalam kemasan, minyak goreng, dan perlengkapan kesehatan selama masa PSBB.

“Bantuan yang diberikan berupa barang pokok terdiri atas beras 5 kilogram dalam 1 karung, sarden 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter dalam 1 pouch, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 helai, dan sabun mandi 2 batang. Tidak ada pemberian berupa uang tunai pada bantuan sosial ini,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us