Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri: Keluarga Izinkan Jenazah Pendeta Yeremia Diautopsi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono  mengatakan, unit forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sudah bersedia mengautopsi dan melakukan visum jenazah Pendeta Yeremia Zanambani jika memang hal itu dianggap perlu.

Keluarga juga sudah memberikan izin agar korban diautopsi setelah direkomendasikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Penyidik sudah melaksanakan koordinasi dengan kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, dari rumah sakit sendiri sudah menyanggupi, sewaktu-waktu dibutuhkan, siap untuk membantu pelaksanaan visum maupun autopsi almarhum," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

1. Proses autopsi terkendala akomodasi

Tim TGPF Intan Jaya saat melakukan investigasi lapangan (Dok.TGPF Intan Jaya)

Namun, Awi mengatakan, polisi belum bisa mendapat penerbangan umum yang bisa langsung membawa jenazah Pendeta Yeremia ke Maksassar.

Pengangkutan jenazah harus dilakukan dengan pesawat carter yang mendarat di Sugapa, Hitadipa, yang berjarak sekitar 12 kilometer dari distrik. Selain itu, perlu ada pilot yang berani melintas di wilayah tersebut.

“Maka untuk meminimalisasikan ancaman kelompok bersenjata, kami upayakan menggunakan helikopter yang bisa langsung ke Hitadipa. Namun di sana itu lembah dan pengalaman selama ini, penerbangan di sana ditembaki oleh kelompok bersenjata,” kata Awi.

2. Sudah ada 24 saksi yang diterima

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Awi mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Papua sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus kematian Pendeta Yeremia yang merupakan Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia Hitadipa di Intan Jaya, Papua.

“Sudah diperiksa 24 saksi. Hal ini juga sudah disampaikan ke Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF Intan Jaya) yang turun ke lapangan," ujar dia. 

Namun, Awi tidak secara rinci menjelaskan siapa saja saksi yang diperiksa, serta belum ada saksi potensial yang ditemukan terkait penembakan pendeta 63 tahun itu.

3. Respons Polri soal temuan Komnas HAM

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Awi Setiyono (kanan) tiba untuk menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Awi juga tidak berkomentar bayak soal temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan ada dugaan upaya pengaburan kasus kematian Pendeta Yeremia. Karena, menurut dia, hal itu terlalu dini, apalagi belum ada upaya autopsi yang dilakukan pada korban.

"Kami tidak akan menanggapi terkait dengan temuan Komnas HAM. Silakan rekan-rekan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Apalagi mereka sudah menunjuk pelakunya," kata dia.

Kendati, Awi mengiyakan adanya proyektil peluru yang dicongkel dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi mengambil proyektil dari lokasi kejadian guna dicek secara ilmiah, dan analisa masih berlangsung. Polisi juga masih menganalisis jarak serta sudut tembakan dan berdasarkan olah TKP, polisi menemukan 13 lubang tembakan di sekitar kandang babi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us